WAMPU – metrolangkat.com
Kemarahan warga Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, pecah setelah seorang pria berinisial ED diduga kembali tertangkap mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Pria yang disebut warga telah lama meresahkan itu nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Bahkan, sepeda motor miliknya dibakar warga yang emosi karena mengaku sudah terlalu sering kehilangan barang akibat ulah pelaku.
Menurut keterangan warga, ED tidak hanya diduga mencuri sawit, tetapi juga kerap menyikat barang-barang lain milik warga.
Kondisi itu membuat keresahan menumpuk hingga memicu ledakan emosi masyarakat.
“Bukan hanya TBS sawit, barang-barang warga juga sering hilang. Warga di sini sudah sangat resah.
Pas tertangkap, dia malah mengancam warga pakai kelewang,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (29/5/2026).
Alih-alih menyerah saat dipergoki, ED disebut justru mengayunkan ancaman dengan senjata tajam jenis kelewang yang dibawanya.
Situasi itu membuat warga berkumpul dan akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa tiga janjang sawit dan kelewang.
Tak berhenti di situ, amarah warga memuncak hingga sepeda motor yang digunakan ED dibakar di lokasi.
Warga menduga aksi pencurian yang dilakukan ED bukan pertama kali terjadi. Bahkan, pria tersebut disebut aktif menggunakan narkoba dan acap kali keluar masuk permukiman mencari barang yang bisa dijual.
Kekecewaan warga makin besar setelah laporan pencurian yang hendak dibuat ke Mapolsek Stabat disebut tidak diterima.
Warga mengaku alasan penolakan karena nilai kerugian korban dianggap tidak mencapai Rp2 juta.
“Memang kerugian tiap korban mungkin tidak sampai Rp2 juta. Tapi kalau terus-terusan begini, warga jadi resah.
Dia tidak pandang bulu, apa saja yang bisa jadi uang diambil,” ketus warga dengan nada kesal.
Ironisnya, setelah insiden penghakiman massa itu, laporan penganiayaan yang dibuat ED justru diterima di Polres Langkat.
Sejumlah warga bahkan dikabarkan telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik untuk pekan depan.
Kepala Dusun setempat, Rani Ramadhani, membenarkan keresahan warga terhadap ED. Menurutnya, pelaku bahkan pernah mencuri kotak amal di area pemakaman umum.
“Dia sudah pernah masuk penjara karena kasus pencurian dan pengancaman. Wajar warga kesal karena perbuatannya sudah melampaui batas,” ujar Rani.
Rani berharap persoalan ini dapat diproses secara hukum sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum memberikan tanggapan terkait dugaan penolakan laporan warga maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Pesan konfirmasi yang dikirim wartawan hingga berita ini diterbitkan belum mendapat balasan.(red)


















