Razia Diskotik Blue Star, Warga Minta APH Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Tim gabungan TNI-Polri melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan malam (THM) Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Minggu (27/7) siang

Penggeledahan menyeluruh dilakukan terhadap bangunan yang dijadikan tempat hiburan tersebut.

Kegiatan aparat gabungan itu turut disaksikan oleh perangkat desa dan lingkungan setempat.

Langkah penegakan hukum tersebut mendapat apresiasi dari warga. Namun di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan mengapa penggeledahan hanya dilakukan di THM Blue Star, sementara tempat hiburan malam lainnya yang dianggap rawan peredaran narkoba belum tersentuh aparat.

“Kenapa hanya Blue Star saja yang digeledah? Padahal tak jauh dari sana ada juga tempat yang serupa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/7).

Baca Juga :  Tangkap Bandar Muda, Polisi Temukan Sabu Disembunyikan Dalam Bola Lampu

Warga menyebut beberapa lokasi yang dimaksud, di antaranya Cafe Duku Indah (CDI) di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang,

serta Diskotik Marcopollo di Tanjung Pamah dan Diskotik Samudera Selatan di Binjai Selatan.

“Semuanya berada dalam radius yang tidak terlalu jauh dari Blue Star. Kalau mau bersih-bersih narkoba, ya harus adil, jangan pilih kasih,” tegas Alfi, warga Kota Binjai lainnya.

Alfi juga menyoroti keberadaan barak-barak narkoba di sekitar kawasan hiburan malam tersebut yang diduga masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Baca Juga :  72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

“Sudah bukan rahasia lagi kalau di sekitar diskotik itu banyak barak narkoba. Tapi anehnya, tidak ada tindakan sampai sekarang,” ujarnya.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum melakukan razia secara merata dan tidak tebang pilih. Mereka juga meminta agar aparat bersikap netral dan tidak bermain mata dengan pelaku kegiatan ilegal.

“Kami harap razia dilakukan juga di lokasi lain yang diduga sarang narkoba. Jangan sampai ada kesan aparat dibayar sehingga membiarkan tempat-tempat itu terus beroperasi,” pungkas Alfi diamini rekan-rekannya.( Red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB