Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | metrolangkat.com

Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap personel aktif kepolisian, Aipda Sandran, memantik sorotan.

Polres Binjai diduga melepas kembali empat orang yang sebelumnya sempat diamankan terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa anggota polisi tersebut.

Informasi dugaan “tangkap lepas” itu memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban.

Kuasa hukum Aipda Sandran, Johendri Perangin-angin, SH, menilai proses hukum yang berjalan justru meninggalkan tanda tanya besar dan rasa ketidakpastian.

Padahal, kata Johendri, keluarga korban sempat menyambut baik langkah kepolisian setelah mendapat kabar bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (29/5/2026).

Bahkan, sebagai bentuk apresiasi, pihak keluarga mengirim papan bunga ucapan terima kasih ke Mapolres Binjai.

Namun rasa optimistis itu mendadak berubah menjadi kecewa setelah muncul informasi bahwa keempat orang yang diamankan justru kembali dibebaskan di hari yang sama.

“Kami mendapat informasi empat orang yang sempat diamankan itu dilepas lagi. Ini membuat kami kecewa dan merasa dipermalukan,

Baca Juga :  "Penipu Bertubuh Tambun Ini Perdaya Pedagang, Gelapkan Belasan Mobil dan Miliaran Rupiah!"

karena sebelumnya kami percaya perkara ini mulai ditangani serius,” kata Johendri kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Empat orang yang disebut sempat diamankan masing-masing berinisial IR Ginting, RT br Sitepu, Rat Ginting dan AD Sitepu.

Sebelumnya, menurut Johendri, penyidik beberapa kali menyebut para terduga sulit ditemukan.

Bagi pihak korban, perkara ini dinilai bukan kasus sepele. Dugaan pengeroyokan yang dialami Aipda Sandran disebut menyebabkan luka serius hingga menimbulkan trauma.

Johendri mengatakan, dilepasnya para terduga pelaku membuat kliennya kini hidup dalam rasa waswas.

“Klien kami merasa tidak aman. Mereka kini kembali berada di luar dan bebas beraktivitas, sementara korban masih menanggung dampak peristiwa itu,” ujarnya.

Aipda Sandran sendiri mengaku heran dengan perkembangan penanganan kasus yang menimpanya.

Ia mengingat kembali peristiwa 6 Maret 2026 di kawasan Jalan Simpang Sukaramai, Binjai, ketika dirinya diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan kursi dan senjata tajam.

Baca Juga :  Diduga Cemari Lingkungan, PT. Prima Coco Indonusa Buang Limbah ke Sungai

“Saya hampir mati di sana. Kalau tidak ada orang yang menolong, mungkin saya tidak selamat. Jadi saya heran, kenapa mereka bisa dilepas begitu saja,” katanya.

Merasa penanganan perkara belum memberikan rasa keadilan, pihak kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah lanjutan.

Mereka berencana melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Sumut hingga Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran prosedur maupun etik.

Tak hanya itu, opsi aksi unjuk rasa juga mulai dipertimbangkan apabila proses hukum dinilai berjalan tanpa kejelasan.

“Kalau perkara ini tidak ditangani profesional dan transparan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk Komisi III DPR RI,

Kapolri hingga Presiden RI. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tegas Johendri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai maupun Kasat Reskrim Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026) juga belum mendapat respons.(kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk
Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku
THM Phantom Direkom Tutup Usai Digerebek, Polisi Temukan Dugaan Peredaran Narkoba
Narkoba dan Judi Menggurita di Secanggang, Kapolsek Lalai atau Tutup Mata?
Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika
Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:47 WIB

Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:58 WIB

Operasi Antik Toba 2026: Polres Binjai Bongkar 23 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Dibekuk

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:34 WIB

Warga Ngaku Laporan Maling Ditolak Polisi, Kini Dipanggil Gegara ‘Hakimi’ Pelaku

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:18 WIB

Kesehatan

Listrik Padam Bergilir, Pelayanan di OG Hospital Tetap Normal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:44 WIB