Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai | metrolangkat.com

Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap personel aktif kepolisian, Aipda Sandran, memantik sorotan.

Polres Binjai diduga melepas kembali empat orang yang sebelumnya sempat diamankan terkait kasus penganiayaan berat yang menimpa anggota polisi tersebut.

Informasi dugaan “tangkap lepas” itu memicu kekecewaan mendalam dari pihak korban.

Kuasa hukum Aipda Sandran, Johendri Perangin-angin, SH, menilai proses hukum yang berjalan justru meninggalkan tanda tanya besar dan rasa ketidakpastian.

Padahal, kata Johendri, keluarga korban sempat menyambut baik langkah kepolisian setelah mendapat kabar bahwa para terduga pelaku berhasil diamankan pada Jumat (29/5/2026).

Bahkan, sebagai bentuk apresiasi, pihak keluarga mengirim papan bunga ucapan terima kasih ke Mapolres Binjai.

Namun rasa optimistis itu mendadak berubah menjadi kecewa setelah muncul informasi bahwa keempat orang yang diamankan justru kembali dibebaskan di hari yang sama.

“Kami mendapat informasi empat orang yang sempat diamankan itu dilepas lagi. Ini membuat kami kecewa dan merasa dipermalukan,

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

karena sebelumnya kami percaya perkara ini mulai ditangani serius,” kata Johendri kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Empat orang yang disebut sempat diamankan masing-masing berinisial IR Ginting, RT br Sitepu, Rat Ginting dan AD Sitepu.

Sebelumnya, menurut Johendri, penyidik beberapa kali menyebut para terduga sulit ditemukan.

Bagi pihak korban, perkara ini dinilai bukan kasus sepele. Dugaan pengeroyokan yang dialami Aipda Sandran disebut menyebabkan luka serius hingga menimbulkan trauma.

Johendri mengatakan, dilepasnya para terduga pelaku membuat kliennya kini hidup dalam rasa waswas.

“Klien kami merasa tidak aman. Mereka kini kembali berada di luar dan bebas beraktivitas, sementara korban masih menanggung dampak peristiwa itu,” ujarnya.

Aipda Sandran sendiri mengaku heran dengan perkembangan penanganan kasus yang menimpanya.

Ia mengingat kembali peristiwa 6 Maret 2026 di kawasan Jalan Simpang Sukaramai, Binjai, ketika dirinya diduga dikeroyok sejumlah orang menggunakan kursi dan senjata tajam.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

“Saya hampir mati di sana. Kalau tidak ada orang yang menolong, mungkin saya tidak selamat. Jadi saya heran, kenapa mereka bisa dilepas begitu saja,” katanya.

Merasa penanganan perkara belum memberikan rasa keadilan, pihak kuasa hukum menyatakan siap menempuh langkah lanjutan.

Mereka berencana melaporkan perkara tersebut ke Propam Polda Sumut hingga Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran prosedur maupun etik.

Tak hanya itu, opsi aksi unjuk rasa juga mulai dipertimbangkan apabila proses hukum dinilai berjalan tanpa kejelasan.

“Kalau perkara ini tidak ditangani profesional dan transparan, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk Komisi III DPR RI,

Kapolri hingga Presiden RI. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu,” tegas Johendri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai maupun Kasat Reskrim Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (30/5/2026) juga belum mendapat respons.(kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru