748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri penetapan Pokir di DPRD Langkat.(ist)

Langkat – metrolangkat.com

Bupati menegaskan komitmennya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai arah utama pembangunan Kabupaten Langkat Tahun 2026.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat tentang Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Langkat, Senin (15/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat didampingi para wakil ketua DPRD.

Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam penyusunan pembangunan daerah agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota dewan dapat masuk dalam program prioritas pemerintah daerah.
Turut hadir unsur Forkopimda Langkat,

Sekdakab Langkat , para kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, insan pers, hingga organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Puluhan Wartawan di Langkat Ikuti Pra UKW PWI–Diskominfo

Dalam rapat itu, anggota Badan Anggaran DPRD Langkat menyampaikan hasil pembahasan Pokir DPRD.

Disebutkan, seluruh usulan yang berasal dari hasil reses anggota dewan berjumlah 748 usulan dan tidak terdapat penambahan usulan di luar hasil reses.

Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Setelah mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui ketukan palu Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Syah Afandin mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang dinilai telah menjalankan fungsi representasi rakyat dengan baik melalui kegiatan reses dan penyusunan pokok-pokok pikiran pembangunan daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat.

Baca Juga :  Pemkab Langkat Tegaskan Dukungan untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-79

Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan daerah berjalan tepat sasaran, berkelanjutan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, seluruh usulan yang telah dihimpun perlu diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat

Dan skala prioritas pembangunan daerah agar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Momentum tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara

Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
APMPEMUS Apresiasi Ketegasan Ricky Anthony Soal Etika Paripurna
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:54 WIB

Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:41 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso

Berita Terbaru