Sinergi Laut-Darat, Dua Terduga Pengedar Sabu Diserahkan ke Polres Langkat

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua tersanga narkoba yang diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat diterima Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan aparat gabungan.

Dua pria muda berinisial M (22) dan TAS (20) kini harus berhadapan dengan hukum setelah diamankan personel Pos Keamanan Laut (Kamla) Pangkalan Susu dan resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, Kamis (26/2/2026).

Penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Personel Marinir/TNI AL yang tengah melakukan patroli pengamanan mendapati aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Pemeriksaan di lokasi berujung pada pengamanan beberapa orang, termasuk dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Eks Anggota TNI Disekap, Disiksa, dan Dibunuh, Motif Soal Mobil Rental

Setelah proses awal dilakukan, kedua terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil nyata sinergi lintas institusi dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah pesisir.

“Ini bentuk komitmen bersama antara Polri dan TNI dalam memberantas narkotika. Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kami terima dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Senada, Kasat Resnarkoba AKP Amrizal Hasibuan menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun terduga pelaku,

Baca Juga :  Dokter ASN Langkat Terseret Laporan Perzinahan, Kasus Bergulir di Polrestabes Medan

melengkapi administrasi penyidikan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Pengembangan kasus juga dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Langkah cepat ini menjadi pesan tegas bahwa ruang gerak pelaku narkotika semakin sempit, terutama di wilayah pesisir yang kerap menjadi jalur rawan peredaran barang haram tersebut.

Polres Langkat pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 sebagai bagian dari gerakan bersama melawan narkoba.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru

Berita

Marah !!! Ribuan Massa KOMBAT Sumut Bakar Majalah Tempo

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:25 WIB