Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – METROLANGKAT.COM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 11 Desember 2025.

Ardito tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.15 WIB dengan pengawalan ketat dan wajah tegang.

Tanpa sepatah kata pun, ia langsung dibawa ke ruang pemeriksaan, sementara puluhan jurnalis yang sudah menunggu sejak sore hanya bisa menyaksikan langkah cepat sang bupati menembus lorong gedung antirasuah.

Baca Juga :  Gara-gara Viral, Penahanan Guru SD Honorer Ditangguhkan

Selain Ardito, tim KPK turut mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah serta beberapa pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran dana suap proyek.

Seorang sumber internal KPK menyebut, OTT ini merupakan hasil penyelidikan panjang dan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti awal yang kuat mengenai dugaan pengaturan proyek bernilai besar di Lampung Tengah.

“KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujar sumber tersebut kepada Telisik.co.id, meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  3 Orang Tersangka Baru Judi Slot8278 Terancam Penjara 20 Tahun

Hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara rinci barang bukti yang diamankan. Namun informasi awal menyebut adanya uang tunai dan dokumen proyek yang ikut disita dalam operasi senyap tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya dan para pihak yang diamankan—apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.

 

Laporan: Ari Anggara SR

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta
Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU
Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:47 WIB

DPR Susun RUU Perampasan Aset, 13 Kejahatan Bisa Berujung Penyitaan Harta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Kubu Febrie Klaim Temukan 40 Dugaan Pelanggaran Hukum dalam Penanganan Perkara TPPU

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Berita Terbaru