Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BINJAI – metrolangkat.com

Aksi dua pria yang nekat menggondol sepeda motor dari garasi rumah warga akhirnya berakhir di tangan polisi. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus dua pelakunya tanpa perlawanan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AR (40) dan HP (36). Mereka ditangkap di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (31/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus ini bermula saat korban kehilangan satu unit Honda Vario bernomor polisi BK 5248 RAT yang diparkir di garasi rumahnya di Jalan Dr. Wahidin, Gang Arab, Lingkungan III, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.

Baca Juga :  Bebaskan ODGJ dari Pasung, Pemprov Sumut Fokus Asahan, Tanjungbalai dan Labura

Saat diparkir, sepeda motor tersebut dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok. Namun, keesokan paginya korban mendapati kendaraannya telah raib, sehingga langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Timur.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Efendi, mengatakan, setelah menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku. Keduanya kemudian berhasil diamankan dan saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gusli, Senin (3/8).

Baca Juga :  Jalan Tol Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Besok Ditutup

Menurutnya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 KUHP.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur
Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan
Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur
Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum
Staf Khusus Menteri IMIPAS Apresiasi Transformasi Lapas Binjai
Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dapat Beasiswa hingga Rumah dari Bobby
Cuaca Ekstrem Terjang Binjai, Pohon Tumbang Timpa Pedagang Bakso
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Tampilkan Mobil Hias hingga Ritual Erpangir Ku-Lau
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Curi Honda Vario dari Garasi Rumah, Dua Residivis Dibekuk Polsek Binjai Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Badai Belum Reda, Kadis Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun Mendadak Mundur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Plt. Bupati Tiorita Minta MPI Langkat Hadir dengan Aksi Nyata, Sribana Menangis Haru Saat Dikukuhkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Rute Penerbangan Baru Kualanamu–Mandailing Natal,Diresmikan Gubernur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Kasasi Akuang Kandas di MA, Vonis 10 Tahun dan Uang Pengganti Rp856,8 Miliar Berkekuatan Hukum

Berita Terbaru