Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Minggu (27/10)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aktivitas galian C di atas tanah perkebunan yang masih milik negara di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, hingga saat ini kian eksis beroperasi, Minggu (27/10).

Bahkan, oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan pertambangan tersebut terkesan tidak tersentuh hukum dan kian melebarkan wilayahnya.

Sebab, aktivitas pertambangan pasir dan batu (Sirtu) itu awalnya berada di dekat lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Apalagi aktivitas ilegal tersebut diduga sudah beroperasi sejak setahun belakangan.

Pantauan awak media, setidaknya ada 2 alat berat berupa Excavator melakukan pengorekan di wilayah perkebunan tersebut. Beberapa Dump Truk juga tampak silih berganti ke lokasi untuk mengangkut material galian guna dibawa keluar.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Diduga Terlibat Politik Praktis di Pilkada Langkat, Bawaslu Siap Tindaklanjuti

Puas menambang di dekat TPA Binjai, sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab itu pun kini berpindah. Walau tidak jauh dan berjarak sekitar 800 meter saja dari lokasi awal, mereka terus melakukan penambangan ilegal yang diduga tidak mengantongi izin tersebut.

Akses jalan perkebunan pun terlihat semakin hancur akibat truk yang lalu-lalang dan silih berganti mengangkut material dari lokasi. Tidak hanya itu, kerugian lain akibat galian C ini juga berdampak bagi pengguna jalan yang terpaksa harus memilih jalan karena material yang diangkut kerap berjatuhan sehingga dapat berakibat fatal.

Menanggapi soal itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, saat dikonfirmasi awak media baru baru ini, hanya menjawab normatif saja.

Baca Juga :  Abang Jadi Saksi Penambangan Ilegal Galian C, Adik Kandung DPO

“Terima kasih infonya,” ungkap mantan Kapolres Pakpakbharat tersebut.

Disinyalir aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin dan berada di wilayah hukum Polres Binjai, terus eksis beroperasi tanpa memikirkan dampak lingkungannya.

Salah satu galian C di bawah Wilayah hukum (Wilkum) Polres Binjai yang diduga tidak mengantongi izin tersebut berada di Dusun I, Desa Bekulap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Di lokasi ilegal itu, secara terang-terangan penambangan dilakukan dengan menggunakan Excavator. Namun, praktik itu tercium oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan akhirnya mereka turun ke lokasi, Kamis (24/10) sekaligus dilakukan penyegelan. (*)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB