Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat

- Kontributor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Perang melawan narkoba di Kabupaten Langkat kembali menorehkan hasil. Seorang pria berinisial HB (46), warga Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, berhasil diamankan personel Polsek Kuala Polres Langkat karena kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (29/9/2025) malam. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kuala bergerak cepat memerintahkan Unit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Dituduh Korupsi Impor Gula, Tom Lembong: Saya Cuma Jalan Perintah Presiden Jokowi

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian.

“Benar, dari hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik bening berisi sabu seberat 1,54 gram yang dibungkus plastik asoi hitam.

Pelaku mengakui barang haram itu miliknya,” jelas Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, S.H., M.H.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Baca Juga :  Oknum Nasabah FIF Didakwa 7 Bulan Dalam Perkara Penipuan

“Kami akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini adalah bukti nyata Polri hadir melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Mari kita terus berkolaborasi, karena keberhasilan ini juga berkat keberanian warga melapor,” tegas Kapolres.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(Yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru