Binjai – METROLANGKAT.COM
Kasus tewasnya Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa yang dianiaya hingga meninggal dunia di Masjid Agung Sibolga, mengguncang hati banyak pihak.
Peristiwa yang terjadi di tempat suci itu dinilai mencoreng makna rumah ibadah yang seharusnya membawa ketenangan dan kedamaian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Agung Kota Binjai, HM Yusuf, pada Selasa (4/11) menegaskan bahwa masjid sejatinya adalah ruang terbuka bagi umat yang ingin beribadah dan beristirahat, selama mengikuti aturan yang berlaku.

“Masuk waktu salat, tentu tidak boleh tidur. Harus bangun dan ikut berjamaah. Setelah itu, silakan istirahat di teras masjid. Kami terbuka, karena masjid ini milik umat,” ujarnya.
Yusuf, yang juga dikenal akrab dengan sapaan Cok A’ang, menyebut bahwa pihaknya tak pernah menolak siapapun yang ingin menumpang istirahat atau menunggu waktu salat, termasuk bagi pendatang.
“Kalau datang menjelang subuh, silakan istirahat dulu. Kami buka masjid 10–15 menit sebelum adzan, sambil memutar bacaan Al-Qur’an. Yang penting melapor ke pengurus, supaya bisa kami layani dengan baik,” jelasnya.
Ia mengakui bahwa jamaah yang beristirahat di Masjid Agung Binjai adalah hal biasa, apalagi di bulan Ramadan.
“Banyak jamaah tidur di sana, terutama yang berpuasa. Tidur orang berpuasa juga ibadah, jadi tidak masalah selama tidak mengganggu jamaah lain,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, HM Yusuf menyampaikan rasa prihatin mendalam atas tragedi yang menimpa Arjuna Tamaraya di Sibolga.
“Kami sangat menyesalkan. Semoga kejadian seperti itu tidak pernah terjadi lagi, di Masjid Agung Binjai maupun di masjid mana pun,” pungkasnya.(Kus)




















