Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Isu dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terhadap sejumlah kepala sekolah (Kasek) bermodal laporan dugaan masyarakat (dumas), akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

Kejari Langkat memastikan kabar tersebut tidak benar dan murni hanya kesalahpahaman.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait.

Kesimpulan yang kami dapatkan, kabar pemerasan dengan modus dumas tersebut tidak benar adanya,” tegas Kajari Langkat Asbach SH melalui Kasi Intelijen, Ika Lius Nardo, SH, MH, dalam rilis resmi yang diterima Redaksi METROLANGKAT.COM, Rabu (4/9/2025).

Fokus pada Smartboard

Menurut Nardo, pemeriksaan yang dilakukan penyidik bukan soal pungutan liar, melainkan terkait program pengadaan smartboard untuk sekolah penerima.

Baca Juga :  Kejari Langkat Masuk Sekolah Berikan Penyuluhan Hukum Pada Pelajar, Ini Dampaknya

Pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada praktik kutipan atau pungutan yang membebani sekolah.

“Untuk pemeriksaan sebagaimana dimaksud adalah murni pemeriksaan terkait smartboard. Penyidik hanya menanyakan apakah benar ada kutipan bagi sekolah penerima smartboard.

Jadi bukan melebar ke hal lain, melainkan untuk memastikan isu yang kemarin sempat santer,” jelas Nardo.

Ia pun menegaskan, tidak ada satu pun anggota tim penyidik yang melakukan tindakan pemerasan terhadap pihak sekolah.

“Bisa saya pastikan, tidak ada anggota tim yang melakukan pemerasan terkait pemanggilan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Isu Santer di Lapangan

Sebelumnya, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Langkat dipanggil oleh oknum jaksa dan diduga dimintai sejumlah uang.

Isu ini cepat menyebar, bahkan menimbulkan keresahan di kalangan guru dan kepala sekolah.

Namun, hasil klarifikasi internal Kejari Langkat membantah kabar tersebut. Pihaknya meminta agar semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur resmi.

Namun jangan sampai isu yang tidak berdasar menjadi fitnah yang merusak citra institusi,” pungkas Nardo.(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru