Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

- Kontributor

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Isu dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat terhadap sejumlah kepala sekolah (Kasek) bermodal laporan dugaan masyarakat (dumas), akhirnya mendapat klarifikasi resmi.

Kejari Langkat memastikan kabar tersebut tidak benar dan murni hanya kesalahpahaman.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait.

Kesimpulan yang kami dapatkan, kabar pemerasan dengan modus dumas tersebut tidak benar adanya,” tegas Kajari Langkat Asbach SH melalui Kasi Intelijen, Ika Lius Nardo, SH, MH, dalam rilis resmi yang diterima Redaksi METROLANGKAT.COM, Rabu (4/9/2025).

Fokus pada Smartboard

Menurut Nardo, pemeriksaan yang dilakukan penyidik bukan soal pungutan liar, melainkan terkait program pengadaan smartboard untuk sekolah penerima.

Baca Juga :  Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada praktik kutipan atau pungutan yang membebani sekolah.

“Untuk pemeriksaan sebagaimana dimaksud adalah murni pemeriksaan terkait smartboard. Penyidik hanya menanyakan apakah benar ada kutipan bagi sekolah penerima smartboard.

Jadi bukan melebar ke hal lain, melainkan untuk memastikan isu yang kemarin sempat santer,” jelas Nardo.

Ia pun menegaskan, tidak ada satu pun anggota tim penyidik yang melakukan tindakan pemerasan terhadap pihak sekolah.

“Bisa saya pastikan, tidak ada anggota tim yang melakukan pemerasan terkait pemanggilan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi, Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat

Isu Santer di Lapangan

Sebelumnya, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Langkat dipanggil oleh oknum jaksa dan diduga dimintai sejumlah uang.

Isu ini cepat menyebar, bahkan menimbulkan keresahan di kalangan guru dan kepala sekolah.

Namun, hasil klarifikasi internal Kejari Langkat membantah kabar tersebut. Pihaknya meminta agar semua pihak tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur resmi.

Namun jangan sampai isu yang tidak berdasar menjadi fitnah yang merusak citra institusi,” pungkas Nardo.(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi
Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah
Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU
Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!
Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:15 WIB

Kajari Langkat Bantah Isu Pemerasan Oknum Jaksa, Tegaskan Pemanggilan Sekolah Murni Klarifikasi Smartboard

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Bandar Sabu di Binjai Timur Ditangkap, Barang Bukti 15,74 Gram Diamankan Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Modus Dumas, Oknum Jaksa Pidsus Kejari Langkat Diduga Peras Kepala Sekolah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Desakan Menguat: KPK Diminta Periksa Deputi BI Filianingsih dan Gubernur Riau, Hentikan Tebang Pilih!

Berita Terbaru

Sumber Daya Alam

Dua Kukang Sumatra Dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Leuser

Selasa, 9 Sep 2025 - 13:43 WIB