Langkat – METROLANGKAT.COM
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin, SE, pada Selasa (18/11/2025).
Mereka menyampaikan keresahan atas informasi penurunan gaji setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.
Menurut para petugas, selama ini mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun belakangan muncul kabar bahwa gaji mereka justru akan turun menjadi sekitar Rp1.000.000 setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.
Hal ini membuat mereka merasa kecewa, mengingat sebelum pengangkatan PPPK, telah ada usulan bahwa gaji akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per bulan mulai 2026.
“Kami berharap gaji tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000, dan kalau bisa sesuai usulan jadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami cukup berat,” ujar salah satu perwakilan petugas.
Para petugas menjelaskan bahwa mereka bekerja selama 10 jam per hari, bertugas dalam pengamanan, penegakan perda, hingga menangani berbagai situasi kedaruratan.
Petugas yang hadir merupakan bagian dari 165 personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Mereka meminta pemerintah daerah menetapkan besaran gaji melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar nilai Rp1.800.000 dapat disahkan.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.
“Persoalan ini akan segera kami bahas dalam RDP dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Sribana juga menegaskan DPRD siap mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat bila dibutuhkan.
“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.(Wis)
















