Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

- Kontributor

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Langkat untuk beraudiensi dengan Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin, SE, pada Selasa (18/11/2025).

Mereka menyampaikan keresahan atas informasi penurunan gaji setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK paruh waktu.

Menurut para petugas, selama ini mereka menerima gaji sebesar Rp1.250.000 per bulan. Namun belakangan muncul kabar bahwa gaji mereka justru akan turun menjadi sekitar Rp1.000.000 setelah beralih status menjadi PPPK paruh waktu.

Hal ini membuat mereka merasa kecewa, mengingat sebelum pengangkatan PPPK, telah ada usulan bahwa gaji akan dinaikkan menjadi Rp1.800.000 per bulan mulai 2026.

Baca Juga :  Pedagang Tanjung Pura Mengadu ke DPRD Langkat: Biaya Pasar Mencekik, Dualisme Pengelola Picu Resah

“Kami berharap gaji tidak turun. Minimal tetap Rp1.250.000, dan kalau bisa sesuai usulan jadi Rp1.800.000 karena beban kerja kami cukup berat,” ujar salah satu perwakilan petugas.

Para petugas menjelaskan bahwa mereka bekerja selama 10 jam per hari, bertugas dalam pengamanan, penegakan perda, hingga menangani berbagai situasi kedaruratan.

Petugas yang hadir merupakan bagian dari 165 personel Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berstatus R3 sebelum diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Mereka meminta pemerintah daerah menetapkan besaran gaji melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar nilai Rp1.800.000 dapat disahkan.

Baca Juga :  Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius.

“Persoalan ini akan segera kami bahas dalam RDP dengan mengundang Sekda, Kepala BKD, Kakan Satpol PP, Kepala BPKAD, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Sribana juga menegaskan DPRD siap mengawal persoalan ini hingga tingkat pusat bila dibutuhkan.

“Jika harus dibawa ke Kemenpan RB dan BKN di Jakarta, akan kami lakukan demi memperjuangkan hak para petugas,” tegasnya.(Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Berita Terbaru

Inspiratif

Mentor Muda Mengajar, Mahasiswa ULB Tebar Harapan di Mentawai

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:03 WIB

Berita

Wabup Langkat Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027

Jumat, 30 Jan 2026 - 12:29 WIB