Abaikan Peringatan, Warung Liar di Depan SPBU Rambung Dibongkar Satpol PP

- Kontributor

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pembongkaran bangunan liar dikawasan rambung Binjai.(kus)

Binjai – Metrolangkat.com

Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Terpadu menertibkan sekaligus membongkar sejumlah bangunan liar milik pemilik usaha di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di kawasan depan SPBU Rambung, Kamis (15/1/2026).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP dan Tim Terpadu, serta menggunakan alat berat.

Langkah ini diambil lantaran sebagian bangunan warung berdiri permanen dengan konstruksi semen, sehingga tidak memungkinkan dibongkar secara manual.

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.

Ia menegaskan, tindakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya berulang kali memberikan peringatan dan surat pemberitahuan kepada para pemilik usaha agar membongkar sendiri lapaknya.

Baca Juga :  Tak Biasa, Wawako Binjai Lantik Asisten Pemerintahan di Pasar Tavip

“Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pembongkaran dan mengimbau pemilik usaha agar mengosongkan lokasi serta membongkar lapak secara mandiri.

Namun imbauan tersebut tidak diindahkan,” tegas Arif kepada awak media.

Arif menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menurutnya, keberadaan warung liar di kawasan tersebut dinilai melanggar aturan, mengganggu kepentingan umum, serta merusak kebersihan dan keindahan kota.

“Kami telah menemukan adanya pelanggaran, di mana pemilik usaha masih melakukan aktivitas berdagang di lokasi yang dilarang dan berdampak pada kepentingan umum,” ujar Arif.

Baca Juga :  Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Pantauan awak media di lokasi, setidaknya sembilan unit warung liar yang berdiri di depan SPBU Rambung dibongkar oleh Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai.

Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Tidak terlihat adanya perlawanan dari para pemilik usaha.

Kegiatan ini juga mendapat pengamanan dari unsur kepolisian serta dihadiri Forkopimcam setempat.

Diketahui, penertiban tersebut mengacu pada surat bernomor 300.1/SSL.I/SATPOLPP/I/2026 perihal pemberitahuan pembongkaran, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Binjai.

Dengan penertiban ini, Pemko Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta wajah kota yang tertib dan bersih. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Pakar Nasional, Rico Waas Matangkan Re-Design Medan Zoo
402 JCH Ikuti Manasik, Bupati Langkat Tekankan Integrasi Pembinaan Haji
Pemko Binjai Perketat Pengawasan Pasar, Cabai dan Minyak Goreng Merangkak Naik
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Kontrol Blok Hunian
Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala
Polres Langkat Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026
Lawan Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Binjai
100 Hari Kapolrestabes Medan: Gebrakan Berani Berantas Narkoba, DPR dan Praktisi Hukum Angkat Topi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:45 WIB

Gandeng Pakar Nasional, Rico Waas Matangkan Re-Design Medan Zoo

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:37 WIB

402 JCH Ikuti Manasik, Bupati Langkat Tekankan Integrasi Pembinaan Haji

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:09 WIB

Pemko Binjai Perketat Pengawasan Pasar, Cabai dan Minyak Goreng Merangkak Naik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:06 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Kontrol Blok Hunian

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:11 WIB

Mahasiswa Minta Komisi III DPRD Langkat Gelar RDP, Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur KUR di BRI Kuala

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kompetisi Desa Inovatif, Bobby Siapkan Dana Hingga Rp50 Miliar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:52 WIB

Inspiratif

Lamdina Elizabeth Marpaung Sabet The MODA di GYDMUN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB