Abaikan Peringatan, Warung Liar di Depan SPBU Rambung Dibongkar Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pembongkaran bangunan liar dikawasan rambung Binjai.(kus)

Binjai – Metrolangkat.com

Pemerintah Kota Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Terpadu menertibkan sekaligus membongkar sejumlah bangunan liar milik pemilik usaha di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, tepatnya di kawasan depan SPBU Rambung, Kamis (15/1/2026).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP dan Tim Terpadu, serta menggunakan alat berat.

Langkah ini diambil lantaran sebagian bangunan warung berdiri permanen dengan konstruksi semen, sehingga tidak memungkinkan dibongkar secara manual.

Kepala Satpol PP Kota Binjai, Arif Budiman Sihotang, S.STP., M.H, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut.

Ia menegaskan, tindakan pembongkaran dilakukan setelah pihaknya berulang kali memberikan peringatan dan surat pemberitahuan kepada para pemilik usaha agar membongkar sendiri lapaknya.

Baca Juga :  Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

“Sebelum dilakukan penertiban, kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pembongkaran dan mengimbau pemilik usaha agar mengosongkan lokasi serta membongkar lapak secara mandiri.

Namun imbauan tersebut tidak diindahkan,” tegas Arif kepada awak media.

Arif menjelaskan, pembongkaran ini merupakan tindak lanjut penegakan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Menurutnya, keberadaan warung liar di kawasan tersebut dinilai melanggar aturan, mengganggu kepentingan umum, serta merusak kebersihan dan keindahan kota.

“Kami telah menemukan adanya pelanggaran, di mana pemilik usaha masih melakukan aktivitas berdagang di lokasi yang dilarang dan berdampak pada kepentingan umum,” ujar Arif.

Baca Juga :  Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Pantauan awak media di lokasi, setidaknya sembilan unit warung liar yang berdiri di depan SPBU Rambung dibongkar oleh Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai.

Proses penertiban berlangsung aman dan kondusif. Tidak terlihat adanya perlawanan dari para pemilik usaha.

Kegiatan ini juga mendapat pengamanan dari unsur kepolisian serta dihadiri Forkopimcam setempat.

Diketahui, penertiban tersebut mengacu pada surat bernomor 300.1/SSL.I/SATPOLPP/I/2026 perihal pemberitahuan pembongkaran, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Binjai.

Dengan penertiban ini, Pemko Binjai menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta wajah kota yang tertib dan bersih. (Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan
Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan
Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN
Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dorong SOP Nikah Seragam
Dugaan Kapolsek Kuasai Hutan Lindung, DPRD Langkat Siap Bongkar Lewat RDP
DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

Kamis, 30 April 2026 - 09:40 WIB

Video Viral Perwira Diselidiki, Propam Polda Sumut Turun Tangan

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Gubsu,Tetapkan SPMB 2026/2027, Seleksi SMA/SMK Wajib Online dan Transparan

Rabu, 29 April 2026 - 21:08 WIB

Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WIB

Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB