DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – metrolangkat.com


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Rabu (1/10) dini hari.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai Hj. Kristina Gusuartini Surbakti, didampingi Wakil Ketua II Hairil Anwar, serta dihadiri Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 23 anggota DPRD lainnya.

Baca Juga :  Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Dalam laporannya, Fraksi PKS melalui juru bicara Efendi Ginting menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam P-APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1.064.759.825.035. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.073.945.428.948 dengan pembiayaan senilai Rp11.832.289.034.

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai bersama legislatif.
“Alhamdulillah, DPRD Kota Binjai telah menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan anggaran daerah yang lebih efektif untuk masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Amir menegaskan, perubahan APBD ini akan mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Binjai. Ia juga memuji sinergi eksekutif dan legislatif yang menempatkan kepentingan warga sebagai hal utama.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, dan Ketua DPRD Hj. Kristina Gusuartini Surbakti.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:08 WIB

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Berita Terbaru