Dini Hari di Bukit Lawang, Polisi Ciduk Wanita Pembawa Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahorok – METROLANGKAT.COM

Suasana sunyi di kawasan wisata Bukit Lawang mendadak ramai dini hari tadi.

Seorang perempuan muda berusia 24 tahun ditangkap aparat Polsek Bahorok saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi di Gang Orangutan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) sekira pukul 02.00 WIB.

Perempuan itu diketahui bernama Nur Aina, warga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang.

Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di gang sempit yang tak jauh dari pusat wisata alam tersebut.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Mendapat laporan itu, Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmorang, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, SH bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian.

Tak lama kemudian, petugas melihat seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai laporan sedang berdiri di Gang Orangutan.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung meringkusnya.

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik bening berisi sabu-sabu, serta dua setengah butir pil berwarna oranye yang diduga ekstasi.

Barang bukti itu ditemukan di dalam kantong jaket hijau yang dipakai pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” kata seorang anggota Polsek Bahorok di lokasi kejadian.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bahorok, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB