DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT – METROLANGKAT.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Langkat, Jumat (12/9/2025).

Keputusan resmi ini tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 35 Tahun 2024 mengenai Propemperda Kabupaten Langkat Tahun 2025.

SK dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Langkat, Basrah Pardomuan.

Dengan ditetapkannya Ranperda Penyertaan Modal, maka Propemperda Tahun 2025 berjumlah delapan Ranperda, yang meliputi:

Baca Juga :  Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

1. Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMD);

2. Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan PT Langkat Setia Negeri;

3. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;

4. Ketahanan Pangan;

5. Perlindungan Perempuan dan Anak;

6. Pengembangan Desa Wisata;

7. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029;

8. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat, Sedarita Ginting, SH, MH, dalam laporannya menegaskan bahwa Ranperda Penyertaan Modal menjadi instrumen penting untuk memperkuat permodalan BUMD, meningkatkan kinerja usaha, memperluas pelayanan publik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  DPRD Langkat Boros Anggaran: Mobil Mewah Baru, Rakyat Masih Sengsara

“Dengan dukungan permodalan yang memadai, BUMD Langkat Setia Negeri diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan pendapatan asli daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian masyarakat,” ungkap Sedarita.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, dan dihadiri Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Langkat, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para undangan lainnya.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Kasus Korupsi MBG Meluas, Sony Sonjaya Sebut Banyak Pihak Terlibat

Kamis, 18 Jun 2026 - 13:06 WIB