Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, serta para kepala OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua Pansus Juriah menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam terhadap seluruh substansi RPJMD.

Baca Juga :  KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

Ia memastikan dokumen tersebut telah mengintegrasikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah rekomendasi strategis juga disampaikan, di antaranya:

Sinkronisasi program antar-OPD sesuai arah RPJMD

Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan

Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. Percepatan kemandirian pangan di tingkat lokal

Setelah penyampaian laporan dan mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

Baca Juga :  DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD menjadi acuan utama dalam perencanaan dan penganggaran program kerja setiap perangkat daerah.

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2030 yang tertuang dalam RPJMD adalah:

“Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut diperkuat dengan:

7 Misi Pembangunan

10 Tujuan Pembangunan

32 Sasaran Strategis

7 Program Hasil Terbaik Cepat (HTC)

10 Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai penanda disahkannya RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:22 WIB

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT

Selasa, 7 April 2026 - 16:19 WIB

524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:08 WIB

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB