Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah, melalui Rapat Paripurna yang digelar Senin (4/8/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, Sekda, serta para kepala OPD.

Dalam laporan Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua Pansus Juriah menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam terhadap seluruh substansi RPJMD.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

Ia memastikan dokumen tersebut telah mengintegrasikan visi, misi, tujuan, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan daerah.

Sejumlah rekomendasi strategis juga disampaikan, di antaranya:

Sinkronisasi program antar-OPD sesuai arah RPJMD

Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Peningkatan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan

Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM. Percepatan kemandirian pangan di tingkat lokal

Setelah penyampaian laporan dan mendengarkan pendapat akhir dari seluruh fraksi, DPRD secara bulat menyetujui Ranperda RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tiorita Br. Surbakti menyampaikan apresiasi atas kolaborasi DPRD dalam menyusun arah pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba

Ia menekankan bahwa dokumen RPJMD menjadi acuan utama dalam perencanaan dan penganggaran program kerja setiap perangkat daerah.

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Langkat 2025–2030 yang tertuang dalam RPJMD adalah:

“Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.”

Visi tersebut diperkuat dengan:

7 Misi Pembangunan

10 Tujuan Pembangunan

32 Sasaran Strategis

7 Program Hasil Terbaik Cepat (HTC)

10 Program Prioritas Daerah

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD sebagai penanda disahkannya RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. (Wis)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan
Plt Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat
Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Plt Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD Langkat 2026 Lebih Berpihak pada Rakyat

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:30 WIB