Foto : Bobby menjelaskan, penanganan banjir di kawasan Letda Sujono akan dilakukan melalui pembangunan kolam retensi yang terhubung dengan saluran primer sepanjang sekitar 1,7 kilometer.(ist)
MEDAN —metrolangkat.com
Banjir yang berulang kali merendam kawasan Jalan Letda Sujono, terutama di sekitar pintu Tol Bandar Selamat, kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution turun langsung meninjau lokasi, Selasa (8/9/2026).
Bobby tidak ingin persoalan banjir di kawasan perbatasan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang terus menjadi masalah tahunan setiap kali hujan deras mengguyur.
Menurutnya, solusi penanganan sebenarnya sudah dirancang. Karena itu, yang kini dibutuhkan adalah pembagian tugas yang jelas dan percepatan pelaksanaan di lapangan.
“Kita minta ini segera diselesaikan karena desain dan perencanaannya sudah ada. Tinggal pembagian tugas dan percepatan pelaksanaannya,” tegas Bobby saat berada di lokasi.
Kolam Retensi Jadi Kunci
Bobby menjelaskan, penanganan banjir di kawasan Letda Sujono akan dilakukan melalui pembangunan kolam retensi yang terhubung dengan saluran primer sepanjang sekitar 1,7 kilometer.
Pembangunan drainase penghubung menuju kolam retensi akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara Pemerintah Kota Medan bertugas menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi tersebut.
Pembebasan lahan ditargetkan dapat dirampungkan tahun ini sehingga pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan.
Bobby bahkan memastikan Pemprov Sumut siap turun tangan apabila Pemko Medan menghadapi kendala anggaran dalam proses pembebasan lahan.
“Kalau pembebasan lahan tidak bisa dianggarkan Pemko Medan, Pemprov Sumut siap membantu. Yang penting program ini bisa segera berjalan karena masyarakat sudah lama menunggu solusi,” ujarnya.
Bagi Bobby, persoalan banjir tidak bisa lagi diselesaikan dengan penanganan sementara. Diperlukan infrastruktur yang mampu mengendalikan aliran air sehingga genangan tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Eka Warni Juga Jadi Perhatian
Selain Letda Sujono, Bobby turut menyoroti persoalan banjir di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor.
Kawasan tersebut juga berada pada wilayah yang bersinggungan dengan administrasi Medan dan Deli Serdang sehingga membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan.
Bobby menegaskan, masing-masing pemerintah dan instansi harus mengambil peran sesuai kewenangannya.
Pemprov Sumut akan menangani pembangunan sodetan, Kementerian Pekerjaan Umum mengerjakan sistem drainase, sedangkan Pemko Medan bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan.
“Saya pernah meninjau lokasi ini saat masih menjadi Wali Kota Medan. Karena berada di dua wilayah administrasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan banjir di kawasan perbatasan tidak boleh terhambat hanya karena perbedaan wilayah administrasi.
Pemko Medan Kejar Pembebasan Lahan
Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang mendampingi Bobby mengatakan Pemko Medan terus memproses pembebasan lahan untuk lokasi kolam retensi.
Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan karena lahan yang dibutuhkan sebagian merupakan milik masyarakat.
“Insya Allah setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan kolam retensi bisa segera dimulai. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai prosedur,” ujar Zakiyuddin.
Pemprov Sumut berharap pembagian tugas tersebut dapat mempercepat realisasi pembangunan kolam retensi, sodetan dan drainase.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan infrastruktur pengendali banjir itu diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi warga yang selama ini harus menghadapi genangan setiap kali hujan deras.
Bobby menegaskan, persoalan banjir di kawasan Letda Sujono dan Medan Johor harus ditangani secara konkret. Bukan sekadar dengan mengevakuasi air setelah banjir datang, tetapi dengan membangun sistem pengendalian air yang mampu mencegah persoalan tersebut terus berulang.(Wis)


















