Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA

Metro Langkat

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – metrolangkat.com

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jika sebelumnya menggunakan sistem one man one vote, pemilihan kini mengedepankan mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Pimpinan Tim Materi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Asrorun Niam, mengatakan perubahan tersebut diputuskan dalam Sidang Pleno III Muktamar NU.

“Hasil Keputusan Muktamar NU, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi setelah penjaringan lima nama oleh peserta muktamar,” kata Niam kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Menurut Niam, keputusan tersebut mendapat dukungan mayoritas peserta. Sebanyak 401 suara menghendaki perubahan mekanisme pemilihan Ketum PBNU dari sistem pemungutan suara langsung menjadi mekanisme AHWA.

Baca Juga :  Polres Langkat Kurban 14 Hewan, Ribuan Warga Terima Daging

Keputusan itu sebelumnya dibahas dalam Komisi Organisasi, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara untuk menentukan apakah pemilihan dilakukan secara langsung atau melalui AHWA.

“Mayoritas peserta, sejumlah 401 suara menghendaki perubahan,” ujarnya.

Namun, mekanisme yang disepakati tetap membuka ruang bagi peserta muktamar untuk memilih Ketua Umum secara langsung melalui musyawarah mufakat.

Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, barulah mekanisme AHWA digunakan untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Berdasarkan Pasal 41 huruf e, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU diatur sebagai berikut:

  1. Ketua Umum dipilih secara langsung oleh peserta muktamar melalui musyawarah mufakat.
  2. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, Ketua Umum dipilih oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
  3. Peserta muktamar melakukan penjaringan calon melalui pemungutan suara dengan memilih maksimal lima calon yang memenuhi persyaratan.
  4. Lima nama dengan perolehan suara terbanyak ditetapkan sebagai calon Ketua Umum dan diserahkan kepada AHWA.
  5. AHWA kemudian memilih Ketua Umum dari lima calon tersebut setelah calon menyatakan kesediaannya secara lisan atau tertulis serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.
Baca Juga :  Diduga Alami Perundungan, Siswa SMA 72 Jakarta Jadi Pelaku Ledakan di Sekolah

Perubahan mekanisme ini menjadi salah satu keputusan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Sistem tersebut menempatkan musyawarah sebagai jalan utama, sementara AHWA menjadi mekanisme penentu apabila peserta muktamar tidak mencapai kesepakatan dalam memilih Ketua Umum.

Dengan perubahan ini, pertarungan suara langsung dalam pemilihan Ketum PBNU tak lagi menjadi satu-satunya jalan. Musyawarah dan peran AHWA kini menjadi bagian penting dalam menentukan kepemimpinan PBNU ke depan.(dtc/red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Berlakukan PJJ hingga 21 Oktober
Banjir Besitang Rendam Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai
Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono
Banjir Dahsyat Nepal-Tibet, Hampir 3.000 Orang Hilang, 691 Jenazah Ditemukan
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Rumah Layak Huni
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 PJU dan Kapolres
Pasca OTT Bupati, KPK Geledah Tujuh Kantor Strategis di Lingkungan Pemkab Langkat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:16 WIB

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Berlakukan PJJ hingga 21 Oktober

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Banjir Besitang Rendam Rumah Warga, Tiorita Turunkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Senin, 14 September 2026 - 19:13 WIB

Tragis! Penjual Jasa Lukisan Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Lapangan Merdeka Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Bobby Nasution Perintahkan Percepatan Penanganan Banjir Letda Sujono

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Muktamar NU Ubah Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU, Kini Lewat AHWA

Berita Terbaru