Foto : Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Langkat – metrolangkat.com
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Langkat, berhasil mengamankan 7 orang, salah satunya Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
KPK juga mengatakan, OTT tersebut berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
Dalam OTT ini, KPK menemukan uang suap yang diduga untuk Bupati Syah dari pihak swasta.
Lembaga antirasuah ini juga masih mendalami dugaan uang suap atau gratifikasi lainnya yang diterima Bupati Syah Afandin.
“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tambahnya.
Dalam prosesnya, KPK telah menyegel sejumlah lokasi. Hal itu untuk kebutuhan proses pengusutan perkara ini.
Selain Bupati Syah, satu orang di antaranya adalah ASN di Langkat, dan lima orang pihak swasta.
Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.
Budi juga menjelaskan, penangkapan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dilakukan di rumah pribadinya, bukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
“Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara,” ujar Juru Bicara KPK.
Sementara itu, Budi mengonfirmasi KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. (Kus/red)


















