Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOto : Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).(Ist)

LangkatMETROLANGKAT.COM

Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Senin (9/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Tiorita, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menyambut baik dan mengapresiasi peran DPRD dalam menjaring serta memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Baca Juga :  NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Menurut Syah Afandin, Pokir DPRD memiliki posisi strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan RPJMD maupun program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dan berkolaborasi dengan DPRD dalam merealisasikan program pembangunan yang telah dirancang, guna mewujudkan Langkat yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.

Ia menegaskan, Pokir DPRD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi suara rakyat yang dihimpun melalui reses dan dialog bersama masyarakat. Karena itu, Pokir diharapkan mampu menjamin keterwakilan aspirasi publik sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menyebut Pokir DPRD merupakan wujud komitmen lembaga legislatif dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah menjadikannya salah satu prioritas dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Langkat Ristya Chayani menyampaikan laporan hasil pembahasan Pokir. Ia menjelaskan, Pokir yang disetujui merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan menjadi rekomendasi kegiatan, selaras dengan sasaran serta arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat.

Dengan ditetapkannya Pokir DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-II Tahun Anggaran 2026, DPRD Langkat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Menutup sambutan, Bupati melalui Wakil Bupati berharap seluruh ikhtiar pembangunan daerah mendapat perlindungan dan ridho Allah SWT demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Berita Terbaru