P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

- Kontributor

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM

DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, SE, dihadiri langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Sekda H. Amril, S.Sos., M.AP, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Langkat ditargetkan sebesar Rp2,61 triliun atau bertambah Rp494,31 miliar dari anggaran sebelumnya. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan delapan fraksi DPRD, yakni Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Bupati Syah Afandin mengapresiasi peran aktif seluruh anggota dewan selama proses pembahasan. Menurutnya, kritik dan saran yang diberikan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan program pembangunan.

“Masukan ini sangat berarti bagi kami agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  DPRD Langkat Sahkan Transformasi PT Langkat Setia Negeri Jadi Perseroda

Syah Afandin juga menekankan agar setiap perangkat daerah mampu mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab.

“Dana yang terbatas ini harus digunakan seefisien mungkin, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengesahan P-APBD 2025, Pemkab Langkat menegaskan komitmennya menjalankan pembangunan yang terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat
Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026
Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:08 WIB

Syah Afandin Dorong Kolaborasi DPRD–Pemkab Demi Percepatan Pembangunan Langkat

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:27 WIB

Bupati Langkat Dorong Sinergi Eksekutif–Legislatif Wujudkan Pokir DPRD 2026

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Berita Terbaru