KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT –  Metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan, disampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan KUPA-PPAS yang memuat rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, hingga pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan, pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar dari target awal Rp2,12 triliun, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,61 triliun.

Baca Juga :  Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat Rp543,83 miliar dari target semula Rp2,12 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,66 triliun. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan tercatat Rp46,52 miliar.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kemitraan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antarprogram dan kegiatan, serta penyesuaian target pendapatan daerah.

Baca Juga :  Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

“Beberapa asumsi itu antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026
Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan
Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi
Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025
DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun
DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 13:34 WIB

Syah Afandin Tegaskan Penguatan Sinergi Pemkab–DPRD dalam Penyusunan KUA–PPAS 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:53 WIB

Petugas Satpol PP Langkat Keluhkan Penurunan Gaji, Ketua DPRD Siap Perjuangkan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pansus DPRD Langkat Dorong Legalisasi Usaha Walet, Pengusaha Siap Urus Izin Resmi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:48 WIB

Bupati Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif, 908 Usulan Pokir Siap Gerakkan Pembangunan Langkat 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:11 WIB

DPRD Binjai Sahkan P-APBD 2025 Senilai Rp1,07 Triliun

Berita Terbaru