KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT –  Metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan, disampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan KUPA-PPAS yang memuat rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, hingga pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan, pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar dari target awal Rp2,12 triliun, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,61 triliun.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat Rp543,83 miliar dari target semula Rp2,12 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,66 triliun. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan tercatat Rp46,52 miliar.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kemitraan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antarprogram dan kegiatan, serta penyesuaian target pendapatan daerah.

Baca Juga :  DPRD Langkat Boros Anggaran: Mobil Mewah Baru, Rakyat Masih Sengsara

“Beberapa asumsi itu antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan
RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Binjai Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan
Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 
Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”
Delia Pratiwi dan BGN Sosialisasikan Makan Bergizi Gratis di Paya Roba
Pimpinan DPRD Sumut Dukung Al Washliyah Tuntut Hak Lahan di Galang
Bupati Syah Afandin Paparkan Prioritas Pembangunan Langkat ke Banggar DPRD Sumut
Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Langkat Tetapkan RPJMD 2025–2029: Cetak Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:38 WIB

RPJMD 2025–2029 Disahkan, Wali Kota Binjai Fokus pada Kesejahteraan dan Pembangunan

Senin, 14 Juli 2025 - 21:44 WIB

Syah Afandin: Nilai Pancasila Harus Jadi Pedoman Generasi 

Senin, 14 Juli 2025 - 21:30 WIB

Bahas RPJMD 2025–2029, Bupati Langkat Tekankan Sinergi Eksekutif–Legislatif”

Berita Terbaru