KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pendapatan Langkat Naik Rp494 Miliar

- Kontributor

Jumat, 8 Agustus 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT –  Metrolangkat.com

DPRD Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Langkat H. Syah Afandin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).

Dalam nota kesepakatan, disampaikan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan KUPA-PPAS yang memuat rencana pendapatan, belanja, plafon anggaran sementara, hingga pembiayaan daerah.

Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan, pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar dari target awal Rp2,12 triliun, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,61 triliun.

Baca Juga :  Bupati Langkat Dorong Pembangunan Aspirasi Rakyat Lewat Paripurna Hasil Reses DPRD

Sementara itu, belanja daerah juga meningkat Rp543,83 miliar dari target semula Rp2,12 triliun, sehingga setelah perubahan menjadi Rp2,66 triliun. Adapun pembiayaan netto setelah perubahan tercatat Rp46,52 miliar.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 dengan semangat kemitraan.

Ia menjelaskan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran antarprogram dan kegiatan, serta penyesuaian target pendapatan daerah.

Baca Juga :  ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP

“Beberapa asumsi itu antara lain pengalokasian anggaran untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos belanja yang belum berdampak langsung pada pelayanan publik,” terangnya.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, menegaskan agar pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(Wis)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025
Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai
Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi
DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan
NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
ASN Nakes Puskesmas Datangi DPRD Langkat, Tolak Isu Pemotongan TPP
APBD Langkat Bertambah Rp494 Miliar, DPRD Sahkan Perubahan 2025
P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIB

DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal dalam Propemperda 2025

Minggu, 7 September 2025 - 15:03 WIB

Muhty Ardiansyah Resmi Pimpin Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Binjai

Jumat, 5 September 2025 - 17:30 WIB

Demo di DPRD Langkat Aman, NasDem: Warga Patut Diapresiasi

Senin, 1 September 2025 - 19:18 WIB

DPRD Langkat Terima Aspirasi Mahasiswa dengan Duduk Bersama di Depan Gedung Dewan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42 WIB

NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru