P-APBD 2025 Disahkan, Bupati Langkat Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LangkatMETROLANGKAT.COM

DPRD Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Langkat, Selasa (26/8/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, SE, dihadiri langsung Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, Sekda H. Amril, S.Sos., M.AP, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

Dalam keputusan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Langkat ditargetkan sebesar Rp2,61 triliun atau bertambah Rp494,31 miliar dari anggaran sebelumnya. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan delapan fraksi DPRD, yakni Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Baca Juga :  DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Bupati Syah Afandin mengapresiasi peran aktif seluruh anggota dewan selama proses pembahasan. Menurutnya, kritik dan saran yang diberikan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan program pembangunan.

“Masukan ini sangat berarti bagi kami agar perencanaan dan pelaksanaan program ke depan lebih baik, lebih tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga :  NasDem Tindak Tegas! Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Syah Afandin juga menekankan agar setiap perangkat daerah mampu mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab.

“Dana yang terbatas ini harus digunakan seefisien mungkin, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengesahan P-APBD 2025, Pemkab Langkat menegaskan komitmennya menjalankan pembangunan yang terukur, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat
DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD
Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU
DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator
Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama, Soroti Optimalisasi Retribusi ABT
524 KK Korban Banjir “Terlewat”, DPRD Langkat Didesak Verifikasi Ulang Bantuan
PKS Soroti Kejanggalan APBD 2026, DPRD Binjai Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:35 WIB

Ricky Anthony: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp64,2 Miliar Perbaiki Jalan Provinsi di Langkat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:47 WIB

DPRD Langkat Bentuk Pansus Optimalisasi PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:24 WIB

Pansus Tanah DPRD Langkat Temukan Perusahaan Perkebunan Belum Miliki HGU

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:26 WIB

DPRD Binjai Sembelih 2 Sapi Kurban, Anwar Gagas Program “Cicilan Kurban” Legislator

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Rico Apresiasi Pansus Penertiban Aset, Minta Perangkat Daerah Responsif Dukung DPRD

Berita Terbaru