Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap Poldasu

- Kontributor

Selasa, 13 Agustus 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN- METROLANGKAT.COM

Polda Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan berhasil mengungkap 161 pelaku dalam waktu sepekan.

 

Tidak hanya itu, sebanyak 39 kilogram sabu, 11 Kg Ganja, 250 butir extacy dan sejumlah barang bukti lainnya hasil tindak pidana narkotika juga berhasil disita.

 

“Sepekan 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Diungkap Polda Sumut,”ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Baca Juga :  Skandal di Dinas PUPR Langkat: Proyek Jalan Asal Jadi, Fee Proyek, dan Dugaan Penyimpangan di Era Khairul Azmi

 

Tangkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran tersebut mulai dari 5 hingga 12 Agustus 2024.

 

Hadi menyatakan bahwa Polda Sumut akan terus bergerak untuk menuntaskan jaringan peredaran narkoba, termasuk menangkap bandar-bandar besar yang terlibat.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan.

 

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

Dengan pencapaian ini, Polda Sumut memperlihatkan keseriusan dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sumatera Utara.

 

“Polda Sumut akan terus bergerak, pelaku bandar jaringan kita akan tuntaskan,” terang Hadi.

 

Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.

 

“Segera laporkan Polisi yang mengetahui Peredaran Narkoba karena Narkoba sumber kejahatan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru