Binjai – metrolangkat.com
Dugan korupsi penyaluran anggaran Dana Insentif Fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan Kota Binjai tahun 2024 memasuki babak baru.
Sebab, pihak penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara, sudah turun guna mengendus dugaan penyimpangan.
Kedatangan penyidik Adiyaksa ini sempat diakui Kepala BPKAD Binjai, Erwin Toga Purba.
Bahkan dirinya bahkan langsung dihubungi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, H. Jufri SH MH.
“Makanya waktu kejadian pertama kali itu (demo) sekitar setahun yang lalu. Sudah pernah saya dipanggil pak Kajari Jufri.
Ya, ditelponnya saya, bang kemarilah dulu, biar kita apain ini,” kata Erwin Toga Purba baru baru ini, sembari menirukan ucapan Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.
Dalam pertemuan tersebut, sebut Erwin Toga, Kajari Binjai menyarankan agar pihak BPKAD membentuk suatu Humas.
Hal tersebut agar permasalahan yang mencuat bisa diterangkan melalui Humas.
“Jadi, kalau ada katanya. Ya memang betul. Karena disini kan gak ada humas,” sebut Erwin.
Namun saat dijelaskan jika di Pemko Binjai ada Humas dalam hal ini Dinas Kominfo, lanjut Erwin Toga, Kejari Binjai mengatakan kalau itu kominfo.
“Maksudnya, khusus dibawah kendali BPKAD. Jadi seandainya ada hal hal seperti ini (mencuat hal yang tidak diinginkan), dia (humas BPKAD) yang menjelaskan.
Kan nanti semua kumpul pers itu,” terang Erwin, menjelaskan arahan atau saran dari Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.
Saat diisinggung apakah sudah pernah dipanggil Kejati Sumut terkait DIF. Erwin pun langsung mengakui jika pihak Kejati Sumut sudah datang ke kantor BPKAD. Demikian juga ke tingkat OPD yang menerima aliran DIF.
“Sudah datang mereka kemari, datang ambil data dari sini. Lalu mereka turun ke OPD yang ada di Pemko Binjai. Mereka (petugas) tanya saya apakah ini sudah disikapi Kejari Binjai.
Lalu saya bilang ya sudah kemari. Jangan sampai Kejari megang, mereka ikut megang, maksud mereka mungkin begitu,” beber Erwin Toga.
Pun begitu jika sudah ditangani oleh Kejari Binjai, sambung Erwin Toga, jangan sampai mereka (Kejati) kembali menyikapi DIF.
” Tidak, itu dipanggil (telpon) sekira bulan Februari lalu. Sebelumnya pihak Kejari juga sudah kemari.
Kalau tidak salah saya awal bulan. Itupun kalau tidak salah saya ya,” tegas Erwin sembari mengingatnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, H. Jufri Nasution, yang coba dikonfirmasi terkait kebenaran terkait pihaknya turun melakukan penyelidikan malah terkesan enggan berkomentar.
Bahkan Pesan WhatsApp, yang dilayangkan tak kunjung dibalas.
Namun akhirnya pada tengah malam, WhatsApp akhirnya dibalas.
“Insentif fiskal Kejati yang tangani,” tegas Jufri.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumatra Utara, Andre Wanda Ginting, mengaku akan memeriksa ke bidang terkait guna mengetahui persis kebenaran penyelidikan.
“Baik bang. Sebentar ya, kita akan konfirmasi ke bidang terkait,” kata Andre Wanda Ginting, Kamis (17/4).
Disinggung sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan mengingat beberapa waktu lalu Badko HMI sempat menggelar aksi unjukrasa dan telah melayangkan Dumas serta mengaku menyerahkan data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan, pria yang familiar ini pun meminta awak media agar bersabar.
“Kita komunikasikan ke bidang yang ada untuk kita ketahui perkembangan yang ada,” demikian kata Andre Wanda Ginting melalui pesan singkat What’sApp. (Kus)