Langkat — Metrolangkat.com
Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi digital layanan hukum bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, S.H., mewakili Bupati H. Syah Afandin, S.H., dalam acara Sosialisasi Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Stabat untuk memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan secara mudah, cepat, dan efisien. Hadir dalam acara ini Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Stabat Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H., M.H., para hakim, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Ketua PN Stabat menegaskan bahwa peran pengadilan kini tak hanya terbatas pada fungsi persidangan, tetapi juga menyediakan layanan hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses melalui aplikasi digital.
“Tujuannya adalah agar masyarakat, terutama yang tidak mampu, bisa mendapatkan layanan hukum yang sederhana, cepat, murah, dan transparan,” ujar Lusi Emmi Kusumawati.
Wakil Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas inisiatif PN Stabat dan menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. Ia berharap layanan digital ini bisa menjadi jembatan yang mempermudah akses hukum bagi seluruh warga, khususnya yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum.
“Kami mendukung penuh layanan hukum digital ini dan berharap seluruh aparatur wilayah aktif menyosialisasikannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Tiorita.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan teknis tentang penggunaan aplikasi layanan hukum dan persidangan elektronik, diikuti sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Langkat bersama Pengadilan Negeri Stabat menegaskan tekad bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif, modern, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(yong/rel)