JAMBI – METROLANGKAT.COM
Polemik kasus hilangnya ternak sapi milik keluarga Siringoringo hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Alih-alih mendapatkan keadilan sebagai pihak yang dirugikan, keluarga justru merasakan tekanan hukum dan kembali melapor ke Propam Mabes Polri.
Kasus ini kembali mencuat setelah abang dari Daud, yang merupakan anggota Polri, kini harus mendekam di penjara.
Keluarga menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang sangat mencederai hak mereka sebagai korban kehilangan ternak.
Daud bersama keluarga resmi melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik di Propam Mabes Polri.
Laporan tersebut ditujukan kepada Iptu Mulyono, S.H, selaku penyidik Polres Merangin, termasuk penyidik 1/Tipidum Polda Jambi dalam penanganan laporan polisi.
Adapun laporan yang mereka persoalkan tercatat dalam LP/B/11/II/2024/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI tertanggal 11 Februari 2024.
Menurut keluarga, proses penyelidikan dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya dan bahkan diarahkan menuju proses perdamaian yang dinilai tidak relevan.
“Kami ini hanya keluarga peternak sapi dan korban dari hilangnya ternak kami. Tapi mengapa abang kami yang bekerja di institusi Polri justru dipenjara? Kami meminta keadilan.
Abang kami tidak bersalah, kami korban bukan pelaku,” ungkap Daud kepada awak media dengan nada lantang.
Surat Penerimaan Pengaduan Propam Mabes Polri telah diterbitkan dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut sesuai mekanisme pengawasan internal.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Merangin Polda Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dan tudingan keluarga Siringoringo tersebut.
Public pun kini menantikan transparansi dan kejelasan proses hukum dalam kasus ini, agar keadilan tidak semakin jauh dari pihak yang merasa dirugikan.(Rif)
















