Kasus Pengancaman di Sei Bingai Disorot Forum Pemuda Madani,

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Polres Binjai terus mendalami kasus dugaan tindak pengancaman yang terjadi di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/1/2025).

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Forum Pemuda Madani Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai pada Senin (5/5/2025).

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menuntut agar Satreskrim Polres Binjai segera menangkap pelaku pengancaman.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai telah mengambil berbagai langkah hukum.

Baca Juga :  LBH Medan dan Guru Honorer Minta Keadilan ke Kompolnas Atas Dugaan Korupsi PPPK di Langkat

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara pada Selasa (8/4/2025). Hasilnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor Jakaria Ginting, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Rugikan Negara Rp 4,9 Miliar, Anggota DPRD Sumut Ini Jalani Sidang Perdana

Junaidi menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Stabat pada Kamis (4/4/2025), serta kepada pihak terlapor pada Kamis (17/4/2025).

Tak hanya itu, Polres Binjai juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, Deksa Purba alias Deksa, dengan nomor: Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tertanggal 21 April 2025.

Surat perintah penangkapan atas nama tersangka juga diterbitkan pada 24 April 2025.

“Jadi saat ini, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan,” tutup AKP Junaidi.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 
517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama
Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali
Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang
Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD
Satres Narkoba Polres Binjai Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
Kasus Arif Rifana Dinilai Sarat Kejanggalan, Aktivis dan Warga Tuntut Keadilan
Bos Sritex Ditangkap Kejagung: Dugaan Korupsi Kredit Bank Negara Mengemuka
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Pemberian Abolisi ke Tom Lembong Tidak Tepat Secara Hukum, LBH Medan : Kriminalisasi & Politisasi Hukum 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:22 WIB

517 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Toba 2025 di Binjai, Helm dan SIM Jadi Masalah Utama

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:17 WIB

Ketika Keadilan Diuji: Warga Kecil Diminta Klarifikasi Setelah Uang Kembali

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:35 WIB

Bukti Ada, Saksi Lengkap, Tapi Harus Bayar Lagi: Ketika Keadilan Dihambat oleh Uang

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Berita Terbaru