Kasus Pengancaman di Sei Bingai Disorot Forum Pemuda Madani,

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Polres Binjai terus mendalami kasus dugaan tindak pengancaman yang terjadi di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/1/2025).

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Forum Pemuda Madani Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai pada Senin (5/5/2025).

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menuntut agar Satreskrim Polres Binjai segera menangkap pelaku pengancaman.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai telah mengambil berbagai langkah hukum.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Kelurahan Tunggurono Masih Eksis, Kapolres Binjai: Terimakasih Infonya

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara pada Selasa (8/4/2025). Hasilnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor Jakaria Ginting, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Junaidi menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Stabat pada Kamis (4/4/2025), serta kepada pihak terlapor pada Kamis (17/4/2025).

Tak hanya itu, Polres Binjai juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, Deksa Purba alias Deksa, dengan nomor: Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tertanggal 21 April 2025.

Surat perintah penangkapan atas nama tersangka juga diterbitkan pada 24 April 2025.

“Jadi saat ini, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan,” tutup AKP Junaidi.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:45 WIB

Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Berita Terbaru