Kasus Pengancaman di Sei Bingai Disorot Forum Pemuda Madani,

- Kontributor

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Binjai – metrolangkat.com

Polres Binjai terus mendalami kasus dugaan tindak pengancaman yang terjadi di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Rabu (29/1/2025).

Kasus ini dilaporkan dengan nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.

Kasus ini mendapat sorotan publik setelah Forum Pemuda Madani Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Binjai pada Senin (5/5/2025).

Dalam aksi tersebut, puluhan peserta menuntut agar Satreskrim Polres Binjai segera menangkap pelaku pengancaman.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan bahwa penyidik Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai telah mengambil berbagai langkah hukum.

Baca Juga :  Resmi, Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar perkara pada Selasa (8/4/2025). Hasilnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujar Junaidi, Kamis (8/5/2025).

Selain itu, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor Jakaria Ginting, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada Jumat (11/4/2025).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

Junaidi menambahkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Stabat pada Kamis (4/4/2025), serta kepada pihak terlapor pada Kamis (17/4/2025).

Tak hanya itu, Polres Binjai juga telah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka, Deksa Purba alias Deksa, dengan nomor: Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tertanggal 21 April 2025.

Surat perintah penangkapan atas nama tersangka juga diterbitkan pada 24 April 2025.

“Jadi saat ini, proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus berjalan,” tutup AKP Junaidi.(kus/red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:32 WIB

Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board

Berita Terbaru