Resmi, Tiga Anggota PWI Sumut Dipecat

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Metrolangkat.com

Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan tiga anggota PWI Sumut, yakni Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom.

Dalam Surat Keputusan Nomor: 307-PLP/PP-PWI/2025, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, memutuskan, mencabut/menarik Kartu Tanda Anggota PWI atas nama Austin EA Tumengkol (NTA: 02.00.16765.13B), Ahmad Rivai Parinduri (NTA: 02.00.16752.13B) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (NTA:01.00.5342.95B).

Pada surat itu juga diputuskan terhitung 17 Februari 2025 Austin EA Tumengkol, Ahmad Rivai Parinduri dan Drs M Syahrir M.I.Kom, bukan lagi anggota PWI dan tidak berhak menggunakan semua antribut PWI dan mengatasnamakan PWI dalam setiap tindakannya.

Putusan ini kemudian disampaikan kepada seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota, dan seluruh pengurus PWI Sumut oleh Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, dalam rapat Pemgurus Harian dan Ketua-ketua Seksi PWI Sumut plus seluruh ketua PWI Kabupaten/Kota se-Sumut melalui zoom meeting, Kamis (27/02/2025).

Baca Juga :  Kapal Badak Liar Mati Total di Tengah Laut, PHE ONWJ Evakuasi Nelayan

Dalam rapat itu, Farianda menyebutkan bahwa tiga anggota PWI Sumut yang juga sebagai pengurus harian yakni Austin EA Tumengkol (Wakil Ketua Bidang Siber dan Multi Media), Ahmad Rivai Parinduri (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial) dan Drs M Syahrir M.I.Kom (Ketua Dewan Kehormatan Provinsi).

Dengan keputusan Pengurus PWI Pusat, lanjut Farianda, maka segala hak dan kewajiban tidak lagi diterima.

“Dengan putusan tidak lagi sebagai anggota PWI, maka segala hak dan kewajibannya gugur dengan sendirinya,” ujar Farianda.

Selain tiga pengurus PWI Sumut yang diberikan sanksi, ada lima anggota PWI Sumut yang terindikasi melanggar keputusan dan instruksi PWI Pusat perihal pelaksanaan HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tapi menghadiri HPN di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  Kompol Poldasu Diduga Jadi Mafia Galian C Ilegal di Langkat, Ancam Ekologi dan Langgar UU

“Untuk nama-nama yang lima itu, kita tunggu laporan dari PWI Kabupaten terkait mereka berada, yang selanjutnya akan kita laporkan ke PWI Pusat. Biarlah PWI Pusat yang menentukan apa sanksinya,” ujar Farianda.

Adapun kelima nama tersebut adalah Hizad Sembiring (Deliserdang), Ilham Ridwan (SIWO PWI Sumut), Misno (Langkat), Sajari (Langkat), dan Suhaimi Hasibuan (Batubara).

Dalam rapat yang dipandu Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, itu juga dibacakan surat keputusan PWI Pusat oleh Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan, Amrizal.

Pada kesempatan itu, Farianda mengajak kepada seluruh anggota PWI di Sumut untuk tetap solid dalam menjalankan roda organisasi dibawah pimpinan Hendrik Ch Bangun.

“Mari kita tunjukkan jika anggota PWI Sumut solid dan tetap satu komando, di bawah pompinan Farianda Putra Sinik ” tegas Farianda.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Menuju APEKSI 2026, Rico Waas Dorong Tiket Pesawat Lebih Ramah Kantong
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Jejak Sawit di Hutan Lindung Langkat: Oknum Kapolsek Diduga Terima Upeti dari “Ganti Untung” Lahan
Kapolres Langkat “Naik Darah”, Propam Diterjunkan, Kasus IPTU MG Memanas
Sssstt..Oknum Kapolsek Diduga Garap Hutan Lindung,Tanam Sawit di Pesisir Bubun
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:03 WIB

Menuju APEKSI 2026, Rico Waas Dorong Tiket Pesawat Lebih Ramah Kantong

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”

Sabtu, 25 April 2026 - 17:29 WIB

Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Bupati Syah Afandin Tegas Usut Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Inspiratif

Afandin Lepas Putri Langkat ke Ajang Inovasi Dunia di Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:57 WIB