Dugaan Mark-Up dan Pemborosan Uang Rakyat di Sekretariat DPRD Langkat: Anggaran Langganan Media Rp186 Juta Jadi Sorotan

- Kontributor

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Dewan ( Sekwan) DPRD Langkat, Drs Basrah Pardomuan yang mengelola banyak angaran di Seketariat diduga banyak yang tidak sesuai alias pemborosan.(ist)

i

Sekertaris Dewan ( Sekwan) DPRD Langkat, Drs Basrah Pardomuan yang mengelola banyak angaran di Seketariat diduga banyak yang tidak sesuai alias pemborosan.(ist)

Catatan: Yong Ganas

Pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, dugaan mark-up anggaran untuk langganan media cetak, jurnal, dan majalah senilai Rp186 juta memicu kritik keras.

Di tengah merosotnya jumlah media cetak yang beroperasi, pengalokasian dana sebesar itu dianggap tidak masuk akal dan tidak mencerminkan efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.

Ironi Anggaran untuk Media Cetak yang Hampir Punah

Realitas menunjukkan bahwa media cetak saat ini mengalami penurunan drastis dalam hal produksi dan pembaca.

Beberapa koran bahkan telah berhenti beroperasi.

Ironisnya, Sekretariat DPRD Langkat tetap menganggarkan dana besar untuk langganan koran dan majalah, meski tidak semua media cetak yang aktif tersebut menjadi mitra mereka.

“Anggaran ini sangat tidak masuk akal. Belanja langsung seperti ini justru menjadi pemborosan uang rakyat.

Harus ada penyelidikan serius dari aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik mark-up dalam pengadaan ini,” ujar seorang pengamat anggaran yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  GANAS ANNAR Kota Binjai Sepakat Beranggus Narkoba

Pengakuan Enteng dari Sekwan DPRD Langkat

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut telah dikurangi menjadi Rp136 juta dalam perubahan APBD.

Namun, peruntukannya tetap untuk langganan surat kabar media cetak, belanja penulisan berita di media cetak harian, mingguan, serta media online.

“Anggaran itu sudah dikurangi, dari Rp186 juta menjadi Rp136 juta. Peruntukannya jelas, untuk membayar langganan surat kabar dan penulisan berita,” ujar Basrah, dengan nada yang dianggap terlalu santai untuk isu sepenting ini.

Kontras dengan Arahan Efisiensi Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto secara tegas menggaungkan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh lini pemerintahan.

Namun, semangat itu tampaknya tidak berlaku di lingkungan Sekretariat DPRD Langkat.

Pengelolaan anggaran yang dinilai boros dan tidak tepat sasaran seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun tanpa ada perbaikan berarti.

Baca Juga :  Kapolres Langkat PJU dan Kapolsek Tes Urine

Desakan Penyelidikan Aparat Penegak Hukum

Aktivis dan pemerhati anggaran daerah mendesak aparat hukum, seperti Kejaksaan atau Kepolisian, untuk segera menyelidiki penggunaan anggaran ini.

Pasalnya, dana rakyat yang dikelola secara tidak transparan berpotensi merugikan daerah, terutama di saat masyarakat membutuhkan alokasi anggaran untuk kebutuhan yang lebih mendesak seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Ini bukan soal besar kecilnya anggaran, tetapi soal etika dan tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegas salah satu aktivis.

Harapan Perubahan Nyata

DPRD Langkat seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Anggaran yang boros dan terkesan asal alokasikan hanya akan mencederai kepercayaan publik.

Masyarakat berharap pengelolaan anggaran ke depan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah.

Sudah saatnya praktik boros seperti ini dihentikan dan dipertanggungjawabkan, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran daerah lainnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim
Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat
Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK
Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek
Kejari Langkat Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Dugaan Korupsi Smart Board
Kasus Sapi Hilang Tak Kunjung Tuntas, Siringoringo Propamkan Oknum Polisi Ke Mabes Polri
Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:53 WIB

Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Modus Pinjam Ambil Gaji, Dua Pemuda Gelapkan Vario di Binjai Barat

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:43 WIB

Eks Kadis Ketapang Binjai  Tersangka Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Kasasi Ditolak MA, Bupati Langkat Tunggu Salinan Putusan Terkait PPPK

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:21 WIB

Operasi Senyap KPK: Bupati Lampung Tengah Dicokok Terkait Suap Proyek

Berita Terbaru