Langkat – METROLANGKAT.COM
Lambannya progres pembangunan infrastruktur di Kabupaten Langkat kembali menuai sorotan.
Barisan Perjuangan Rakyat (BAPERA) secara terbuka mengingatkan Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera mempercepat realisasi pembangunan yang dinilai tertinggal.
Koordinator BAPERA, Soni Mario Tamba, menegaskan percepatan pembangunan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Percepatan pembangunan sangat diharapkan masyarakat. Infrastruktur yang baik menjadi faktor utama penunjang pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Kabupaten Langkat harus segera merealisasikannya,” tegas Soni, Senin (2/3/2026) sore di Stabat.
Menurutnya, masyarakat di Negeri Bertuah sudah lama menunggu realisasi janji-janji pembangunan,
termasuk perbaikan ruas jalan Stabat–Secanggang yang hingga kini masih mengalami kerusakan cukup parah.
Selain ruas tersebut, beberapa titik jalan di Kota Stabat juga dilaporkan dalam kondisi memprihatinkan.
Lubang di badan jalan memaksa pengendara ekstra hati-hati, sementara debu beterbangan kerap dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Pembangunan di Langkat ini dikebut saja tetap terasa tertinggal puluhan tahun. Kalau tidak sekarang digenjot, maka ketertinggalannya akan semakin jauh,” tambahnya.
BAPERA juga menilai momentum menjelang Idulfitri seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Masyarakat, terutama para pemudik, tentu menginginkan akses jalan yang layak dan aman, bukan kondisi jalan berlubang yang membahayakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat, Khairul Azmi,
sebelumnya menyampaikan bahwa ruas jalan Stabat–Secanggang ditargetkan rampung sebelum Lebaran 2026.
“Insya Allah Lebaran tahun ini warga sudah bisa menikmati jalan itu. Memang tahun lalu sempat tertunda,
tapi pengerjaannya tetap dilanjutkan dengan anggaran Rp2,5 miliar dari APBD Langkat,” ujarnya pada Januari lalu.
Azmi juga menyebutkan adanya tambahan anggaran dari dana bagi hasil (DBH) sekitar Rp4,7 miliar untuk memperpanjang pengaspalan.
Namun, jadwal pelaksanaan mengalami perubahan karena adanya regulasi baru terkait petunjuk teknis pengerjaan.
Kini masyarakat menanti realisasi janji tersebut. Publik berharap pemerintah daerah tidak hanya menyampaikan komitmen di atas kertas,
tetapi benar-benar menghadirkan infrastruktur yang layak demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan warga Langkat.(Yg/rel)


















