Foto : Kapolres Langkat David Triyo Prasojo menyampaikan hasil Ops Antik Toba 2026.(Ist)
LANGKAT – metrolangkat.com
Polres Langkat berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 35 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Hasil tersebut disampaikan langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026).
“Dari 35 tersangka yang diamankan, 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika. Terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Langkat menyita barang bukti berupa ganja seberat 2.152,91 gram dan sabu seberat 782,88 gram.
Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni peredaran ganja di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, dengan tersangka MS (34) dan barang bukti ganja seberat 2.140 gram.
Selain itu, petugas juga mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Pura dengan tersangka MFY (24) dan barang bukti sabu seberat 665 gram.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Langkat. Kami akan terus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Menurut Kapolres, dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Polres Langkat juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Red)


















