Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Foto : Kapolres Langkat David Triyo Prasojo menyampaikan hasil Ops Antik Toba 2026.(Ist)

LANGKAT – metrolangkat.com

Polres Langkat berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 35 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Hasil tersebut disampaikan langsung Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat konferensi pers di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6/2026).

“Dari 35 tersangka yang diamankan, 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika. Terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar AKBP David Triyo Prasojo.

Baca Juga :  Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Langkat menyita barang bukti berupa ganja seberat 2.152,91 gram dan sabu seberat 782,88 gram.

Dua kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni peredaran ganja di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, dengan tersangka MS (34) dan barang bukti ganja seberat 2.140 gram.

Selain itu, petugas juga mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Pura dengan tersangka MFY (24) dan barang bukti sabu seberat 665 gram.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Baca Juga :  Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Langkat. Kami akan terus bertindak tegas untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Menurut Kapolres, dari total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Langkat juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas peredaran narkoba melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Red)

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?
Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita
Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat
Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem
Tiga Terdakwa Korupsi DBH Sawit Binjai Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Temui Kajati Sumut, Syah Afandin Pastikan Pembangunan Langkat Berjalan dalam Koridor Hukum
DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:53 WIB

Rp2 Miliar untuk Iskandarsyah Ka BPKAD Langkat Terungkap di Sidang, Mengapa Belum Ada Pengembangan Perkara?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Buron 4 Tahun, Phoe Sie Dong Ditangkap Tim Intelijen Kejari Binjai di BSM

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar Sabu, 10,07 Gram Narkotika Disita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:57 WIB

Di Balik OTT, KPK Ungkap Gratifikasi Rp3,5 Miliar Bupati Langkat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:52 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Mafia BBM, GPS Tangki Dipindah ke Mobil untuk Kelabui Sistem

Berita Terbaru

Berita

PB IMBI-SU Tantang Kapolres Binjai Usut Dugaan CPO Ilegal

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:27 WIB