Foto : Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat.(Ist)
Stabat – metrolangkat.com
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, di Ruang Paripurna DPRD Langkat, Selasa (21/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Paripurna juga diisi dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan yang diberikan terhadap Ranperda tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD,” ujar Tiorita.
Menurutnya, perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah diperlukan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah agar semakin tertib, transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum dalam pengelolaannya.
Ia berharap pembahasan Ranperda dapat berjalan secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Jawaban pemerintah tersebut merupakan respons atas pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD melalui para juru bicaranya pada rapat sebelumnya.
Setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin, kemudian menutup rapat setelah seluruh agenda paripurna selesai dilaksanakan.
Selanjutnya, kedua Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat.
Pansus nantinya bertugas melakukan penelitian, pembahasan, serta penyempurnaan substansi Ranperda agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.(Wis)


















