Tiorita Ajak Perkuat Sinergi, DPRD Langkat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (29/7/2026).(Ist)

STABATmetrolangkat.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Rabu (29/7/2026).

Dalam sambutannya, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi Perda.

Menurutnya, berbagai masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami meyakini bahwa berbagai tanggapan yang disampaikan bukan untuk mencari kekurangan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” ujar Tiorita.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD

Tiorita juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan kinerja sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing instansi.

Memasuki triwulan ketiga Tahun Anggaran 2026, kata dia, masih banyak agenda pembangunan yang harus diselesaikan bersama DPRD sehingga diperlukan komitmen dan keseriusan seluruh jajaran pemerintah daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, didampingi unsur pimpinan DPRD. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pandangan akhir fraksi-fraksi, serta pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya, Ristya Cahyani, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Laporan tersebut memuat realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, transfer, pembiayaan, hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang menjadi dasar penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan

Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pengelolaan aset daerah.

Efektivitas belanja dan pengadaan barang dan jasa, percepatan penyaluran bantuan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan akuntabilitas pemerintahan.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Langkat berharap pengesahan Perda tersebut semakin memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata bagi masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, para kepala perangkat daerah, anggota DPRD Kabupaten Langkat, serta para camat se-Kabupaten Langkat.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD
Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan
DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin
Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD
Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, PKS Ganti Wakil Ketua
DPRD Langkat Panggil OJK dan LPS, Soroti Dugaan Agunan KUR di BRI Unit Kuala
AMPLS Desak Penutupan Diskotik Blue Night, DPRD dan BNN Janji Tindak Lanjuti
Ricky Anthony: Dorong Pembangunan Langkat Dipacu Lebih Cepat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:09 WIB

Tiorita Ajak Perkuat Sinergi, DPRD Langkat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53 WIB

Ketua Fraksi PDIP: Bobby yang Salah, Walkout Tanpa Izin Langgar Tata Tertib DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:18 WIB

Tiorita Dorong Ranperda Pengelolaan Aset Daerah, Tata Kelola Langkat Ditarget Lebih Transparan

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:20 WIB

DPRD Langkat Dukung Penolakan KDMP di Pasar Senin

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:25 WIB

Diintimidasi dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan, Warga Binjai Mengadu ke DPRD

Berita Terbaru