Diduga Sarat Pengkondisian, Kegiatan Outbond Guru Langkat Dinilai Hamburkan APBD

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat — Metrolangkat.com

Kegiatan outbond guru SD dan SMP yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di kawasan wisata Bukit Lawang terus menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, kegiatan yang diklaim sebagai “peningkatan kapasitas” ini diduga sarat permainan anggaran, pengkondisian proyek, dan pemborosan dana publik yang tidak selaras dengan kondisi riil pendidikan di daerah.

Acara yang berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025 itu menggunakan anggaran lebih dari Rp300 juta, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat, bukan dari dana BOS.

Namun, justru karena menggunakan APBD, publik semakin geram karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pemenuhan layanan pendidikan dasar, perbaikan infrastruktur sekolah, dan peningkatan kualitas guru secara nyata justru dipakai untuk kegiatan seremonial bergaya wisata.

Satu Rekanan, Hotel Mewah, dan PPTK Bungkam

Outbond tersebut melibatkan sekitar 150 guru yang diinapkan di dua hotel wisata premium, yakni Hotel Rindu Alam dan Hotel Heritage.

Baca Juga :  Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Menurut informasi, kegiatan ini hanya melibatkan satu rekanan, yaitu CV Wahyu, yang disebut-sebut langsung ditunjuk tanpa proses seleksi terbuka.

Saat dikonfirmasi, Kabid SD Disdik Langkat, Fajar, hanya menjawab singkat bahwa penawaran masuk dari satu penyedia saja, tanpa menjelaskan mengapa tidak dilakukan lelang terbuka.

Diminta menjelaskan lebih lanjut, ia malah melempar ke PPTK.

“Ketua, tanya aja langsung sama PPTK-nya. Mereka yang lebih tahu itu,” ujarnya singkat.

Namun, ketika PPTK kegiatan, Muliono, dihubungi wartawan, tidak memberikan penjelasan apa pun. Hanya satu kalimat yang dikirimkan melalui pesan singkat:

“Terima kasih bang, setelah berita tayang.”

Sementara itu, PPTK SMP, Dullah, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Mengabaikan Semangat Efisiensi Anggaran

Meski tidak menggunakan dana BOS, pelaksanaan kegiatan ini tetap dinilai melanggar semangat efisiensi anggaran daerah yang telah ditegaskan dalam berbagai regulasi nasional.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumut & Kejari Madina Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi DAK Dinkes TA 2020

Pemerintah pusat, melalui arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri, berulang kali menekankan agar belanja daerah difokuskan pada kebutuhan prioritas, langsung menyentuh masyarakat, dan menghindari belanja seremonial yang boros dan tidak produktif.

Dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, ditegaskan bahwa penggunaan APBD harus menjunjung tinggi prinsip:

efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan bergaya rekreasi seperti ini jelas bertolak belakang dengan prinsip tersebut.

Di tengah desakan efisiensi fiskal nasional, kegiatan seperti outbond di hotel mewah mencederai akal sehat dan keadilan publik.

Sekolah Hancur Dibiarkan, Guru Jalan-Jalan Didanai

Kontras dengan kenyamanan hotel berbintang yang dinikmati peserta outbond, banyak sekolah di Langkat berada dalam kondisi amat memprihatinkan. Salah satu contohnya adalah.(red)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar
Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba
Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat
ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan
Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun
Pelaku Jadi Pahlawan? Drama Pengembalian Hutan Lindung di Langkat Bikin Geleng Kepala”
Terkait Hutan Lindung,PPMSU Turun ke Jakarta, Desak IPTU MG Dicopot dan Diproses Hukum
Dalih “Tak Tahu” Hutan Lindung, Oknum Kapolsek di Langkat Terancam Pidana Berat
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:18 WIB

DPO Korupsi Ketapangtan Binjai Belum Tertangkap, Sidang Segera Digelar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Langkat Ringkus 35 Tersangka Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:50 WIB

Bupati Langkat Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Lebih Humanis dan Bermartabat

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:11 WIB

ASN  Ditangkap Memakai Vape Diduga Mengandung Narkoba, Bobby Nasution:  Terbukti Berhentikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:24 WIB

Sikap KPH Stabat Dipertanyakan, Oknum Kapolsek Diduga Lolos Kasus Perambahan Hutan Lindung di Bubun

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB