Foto : Bupati Langkat H Syah Afandin SH menemui warga yang mengelar aksi menuntut perbaikan jalan.Bupati mengatakan mengucurkan Rp.31 Milyar untuk perbaikan jalan dimaksus.(ist)
Langkat – metrolangkat.com
Keluhan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, soal jalan rusak yang selama ini memicu kecelakaan hingga mengganggu aktivitas ekonomi akhirnya dijemput langsung oleh Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sambirejo, Jumat (29/5/2026), warga menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan akibat buruknya kondisi infrastruktur jalan.
Di hadapan Bupati, masyarakat mengungkapkan keresahan terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
Bahkan, sejumlah warga menyebut kerusakan tersebut telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menelan korban jiwa.
Tak hanya soal jalan berlubang dan rusak, warga juga mengeluhkan debu tebal yang muncul saat kendaraan melintas. Kondisi itu dinilai sangat mengganggu,
terutama bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di sepanjang ruas jalan Sambirejo.
Selain meminta percepatan pembangunan jalan, masyarakat turut mendesak pemerintah menertibkan kendaraan pengangkut material galian C yang melintas
.Mereka meminta pengawasan lebih ketat terhadap jam operasional dan tonase kendaraan yang dinilai memperparah kerusakan jalan.
Keluhan lain yang mengemuka ialah minimnya penerangan jalan. Warga berharap lampu penerangan segera dibenahi guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi jalan yang belum tertangani maksimal.
Ia menegaskan, ruas Jalan Sambirejo sebenarnya telah masuk agenda prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kita ketahui bersama, hampir 50 persen jalan di Kabupaten Langkat mengalami kerusakan. Jalan Sambirejo ini juga sudah masuk agenda perbaikan tahun ini,” ujar Afandin.
Menurut Afandin, Jalan Sambirejo menjadi salah satu proyek infrastruktur dengan anggaran terbesar di Kabupaten Langkat pada tahun 2026.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk perbaikannya.
“Jalan ini salah satu yang akan mengucurkan dana terbesar, sekitar Rp31 miliar. Kita sama-sama berdoa agar proses perbaikannya segera terealisasi,” katanya.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap keluhan debu, Afandin langsung menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui sambungan telepon di hadapan warga.
Ia meminta dilakukan penyiraman rutin pada ruas jalan rusak untuk mengurangi debu yang beterbangan.
Sementara terkait kendaraan galian C, Bupati menegaskan kendaraan pengangkut material tidak diperbolehkan melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB guna menghindari risiko kecelakaan saat jam sibuk aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak yang berangkat ke sekolah.
Adapun soal pembatasan tonase kendaraan, Pemkab Langkat disebut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengingat kewenangan pengaturan aktivitas galian C berada di tingkat provinsi.
Untuk persoalan penerangan jalan, Syah Afandin memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar pembenahan lampu jalan dapat segera direalisasikan.
Pertemuan berlangsung penuh dialog dan menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendengar langsung suara masyarakat sekaligus mempercepat penanganan persoalan infrastruktur di daerah.(Wis)


















