Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – metrolangkat.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengamankan seorang pria berinisial S (42) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di Dusun I Purnama Sari, Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan terhadap terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Ismail Pane dengan memerintahkan tim melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, M. Hidayat, menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga :  Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

“Pada saat melakukan penyelidikan, kami menemukan adanya sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat jual beli narkoba.

Di lokasi, petugas melihat seorang pria sedang duduk santai di depan rumah,” ujar Ismail Pane, Rabu (20/5/2026).

Menurut Ismail, saat melihat kedatangan petugas, pria tersebut diduga langsung masuk ke dalam rumah sehingga memunculkan kecurigaan aparat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan dua paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu di atas meja di dalam rumah.

“Barang bukti yang ditemukan berupa dua paket plastik klip kecil transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,369 gram,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Desak Penegak Hukum Turun Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Sei Musam Kendit

Berdasarkan hasil interogasi awal, S disebut mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan diduga akan digunakan serta diperjualbelikan kembali.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika.

Kasat Narkoba menyebut S merupakan residivis kasus serupa dan pernah menjalani hukuman pada tahun 2018.

Pihak kepolisian menyatakan terduga dijerat menggunakan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan terkait narkotika.

Namun, penetapan pasal dan ancaman pidana akan menjadi bagian dari proses hukum lebih lanjut dan pembuktian di pengadilan.(Wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba
Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi
Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok
Wanita Asal Stabat Dibegal di Titi Besi Binjai, Pelaku Acungkan Celurit dan Kelewang
72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WIB

Residivis 2018 Kembali Tersandung Kasus Sabu, Polisi Amankan Dua Paket Narkotika

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Residivis Begal Sadis Binjai, Dua Kali Beraksi dan Positif Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Begal Sadis Pembacok Pelajar SMA di Binjai Diringkus, Dua Pelaku Ditembak Polisi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pelajar Dibegal Sadis di Binjai, Tangan Korban Nyaris Putus Dibacok

Berita Terbaru