Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah seorang tersangka penganiayaan yang diamankan Polsek Salapian. Sementara tersangka lainya masih buron.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di Simpang Glugur, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, akhirnya mulai terungkap. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tim Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil membekuk AE alias Dedek, salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FA, yang terjadi pada Selasa (2/12/2025) pagi.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Salapian IPTU Bujur H. Sianturi, Minggu (21/12/2025).

“Pelaku AE alias Dedek sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Salapian,” tegasnya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban FA sedang berada di sebuah warung.

Baca Juga :  Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, 534 Tersangka Dibekuk

Tanpa diduga, korban didatangi kelompok Betmen CS, lalu dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka-luka.

“Korban diserang secara berkelompok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan langsung melapor ke Polsek Salapian,” ujar Bujur.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu pelaku berhasil diringkus, sementara pelaku lainnya masih bebas.

Adapun pelaku yang masih buron masing-masing berinisial EPB alias Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S.

Khusus EPB alias Betmen, polisi telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk EPB alias Betmen sudah kami tetapkan DPO dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Bujur H. Sianturi.

Baca Juga :  Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan para pelaku.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap.

Polsek Salapian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku buron.

“Kami mengimbau masyarakat Salapian, jika mengetahui keberadaan EPB alias Betmen atau kelompoknya, segera laporkan ke Polsek Salapian,” pungkasnya.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru