Foto : Salah seorang tersangka penganiayaan yang diamankan Polsek Salapian. Sementara tersangka lainya masih buron.(ist)
Langkat – METROLANGKAT.COM
Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di Simpang Glugur, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, akhirnya mulai terungkap. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Tim Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil membekuk AE alias Dedek, salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FA, yang terjadi pada Selasa (2/12/2025) pagi.
Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Salapian IPTU Bujur H. Sianturi, Minggu (21/12/2025).
“Pelaku AE alias Dedek sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Salapian,” tegasnya.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban FA sedang berada di sebuah warung.
Tanpa diduga, korban didatangi kelompok Betmen CS, lalu dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka-luka.
“Korban diserang secara berkelompok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan langsung melapor ke Polsek Salapian,” ujar Bujur.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.
Hasilnya, satu pelaku berhasil diringkus, sementara pelaku lainnya masih bebas.
Adapun pelaku yang masih buron masing-masing berinisial EPB alias Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S.
Khusus EPB alias Betmen, polisi telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk EPB alias Betmen sudah kami tetapkan DPO dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Bujur H. Sianturi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan para pelaku.
Meski demikian, polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap.
Polsek Salapian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku buron.
“Kami mengimbau masyarakat Salapian, jika mengetahui keberadaan EPB alias Betmen atau kelompoknya, segera laporkan ke Polsek Salapian,” pungkasnya.
Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.(Yong)


















