Satu Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polsek Salapian, “Betmen CS” Masih Buron

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah seorang tersangka penganiayaan yang diamankan Polsek Salapian. Sementara tersangka lainya masih buron.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi penganiayaan brutal yang terjadi di Simpang Glugur, Desa Turangi, Kecamatan Salapian, akhirnya mulai terungkap. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Tim Unit Reskrim Polsek Salapian berhasil membekuk AE alias Dedek, salah satu pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial FA, yang terjadi pada Selasa (2/12/2025) pagi.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Salapian IPTU Bujur H. Sianturi, Minggu (21/12/2025).

“Pelaku AE alias Dedek sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Mapolsek Salapian,” tegasnya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban FA sedang berada di sebuah warung.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Kepastian: Anak Yatim di Langkat Diduga Dikeroyok Keluarga Polisi, Nenek Minta Keadilan

Tanpa diduga, korban didatangi kelompok Betmen CS, lalu dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka-luka.

“Korban diserang secara berkelompok. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan langsung melapor ke Polsek Salapian,” ujar Bujur.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

Hasilnya, satu pelaku berhasil diringkus, sementara pelaku lainnya masih bebas.

Adapun pelaku yang masih buron masing-masing berinisial EPB alias Betmen, AOS, RSS, AEAS, dan S.

Khusus EPB alias Betmen, polisi telah menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Untuk EPB alias Betmen sudah kami tetapkan DPO dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas IPTU Bujur H. Sianturi.

Baca Juga :  Usai Jadi Tersangka, Ayah-Anak di Langkat Diduga Maikan Opini, Kuasa Hukum Korban : Itu Playing Victim

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan para pelaku.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku tertangkap.

Polsek Salapian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku buron.

“Kami mengimbau masyarakat Salapian, jika mengetahui keberadaan EPB alias Betmen atau kelompoknya, segera laporkan ke Polsek Salapian,” pungkasnya.

Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya.(Yong)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB