Penggerebekan Narkoba di Binjai Sarat Teka-Teki, Versi Polisi dan Fakta Lapangan Bertolak Belakang

- Kontributor

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rumah kepala lingkungan dan lokasi kediaman Pasutri yang digrebek Polisi terlihat sepi.(putra)

Binjai – METROLANGKAT.COM

Aroma janggal menyelimuti penggerebekan narkoba skala besar di Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Minggu (23/2) pagi, sesaat usai sahur.

Operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polres Deli Serdang itu justru memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat disebut mengamankan pasangan suami istri TJ dan YN, pria berinisial PT, serta seorang wanita berprofesi dokter.

Namun polemik muncul ketika keterangan di lapangan berbeda dengan pernyataan resmi kepolisian.

Kepala Lingkungan X, Syamsul, mengaku diminta mendampingi penggeledahan di rumah TJ dan YN di Jalan Petani.

Ia menyebut petugas menemukan sekitar 10 bungkus plastik klip merah berisi pil berwarna krem yang diduga narkotika, serta sejumlah uang tunai.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, Pengedar Ditangkap dengan Senjata Api

“Benar, rumah Yani digerebek. Saya diminta mendampingi penggeledahan,” ujarnya.

Namun pernyataan itu berseberangan dengan keterangan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, yang membantah adanya barang bukti narkoba dari lokasi tersebut.

“Tidak benar ada narkoba yang kami amankan. TJ memiliki usaha mesin jackpot,” tegasnya.

Kontradiksi ini memantik pertanyaan publik: jika tidak ada narkoba, lalu apa yang sebenarnya ditemukan saat penggeledahan? Mengapa keterangan aparat dan saksi di lokasi berbeda?

Kasus ini semakin kompleks setelah terungkap bahwa penangkapan TJ dan YN disebut hasil pengembangan dari penangkapan PT, yang diamankan di wilayah Deli Serdang dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

PT diketahui merupakan pensiunan TNI dan disebut sebagai orang dekat seorang narapidana berinisial ST di Lapas Klas I Medan.

Baca Juga :  Ops Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku

Nama ST pun mencuat. Ia disebut memiliki kedekatan dengan YN dan lingkaran pertemanannya.

Dugaan adanya jaringan yang lebih luas, bahkan kemungkinan pengendalian dari dalam lembaga pemasyarakatan, kini menjadi sorotan.

Warga sekitar mengaku terkejut. Selama hampir satu dekade tinggal di lingkungan tersebut, TJ dan YN dikenal ramah dan tak pernah bermasalah. Fakta itu justru mempertebal misteri.

Publik kini menanti transparansi. Apakah ini murni pengembangan jaringan besar narkoba? Ataukah ada fakta yang belum sepenuhnya dibuka?

Di tengah perang melawan narkoba yang kerap digaungkan, konsistensi pernyataan aparat menjadi kunci kepercayaan masyarakat. Tanpa keterbukaan, ruang spekulasi akan semakin melebar.(Red/kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Polda Sumatera Utara Sita 14 Ekskavator di Tambang Emas Ilegal Madina, 7 Orang Ditangkap
Terkait dokter Dilaporkan Zinahi Istri Orang, dr Ed Sepekan Tak Masuk Kerja Hilang Bak Ditelan Bumi
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:37 WIB

50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara

Berita Terbaru