Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 56 Kg Sabu di Langkat, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Metrolangkat.com

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mencetak prestasi gemilang dengan menggagalkan upaya penyelundupan 56 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah mobil dari Aceh menuju Medan membawa narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan mengidentifikasi kendaraan target, yakni Toyota Avanza silver berpelat BL 1310 KZ.

Setelah membuntuti mobil hingga memasuki wilayah Sumatera Utara, petugas segera melakukan penyergapan. Satu pelaku,

Akbar bin Hasbi (39), warga Lhoksukon, Aceh, berhasil ditangkap, sementara rekannya, Saiful, melarikan diri ke area perkebunan.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua goni besar berwarna putih berisi dua koper di kursi belakang kendaraan.

Baca Juga :  4,8 Kg Sabu- sabu disita Ditresnarkoba Dari Tangan Mahasiswa

Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi 56 bungkus sabu dengan total berat bruto 56.000 gram.

 

Kapolda Sumut: Tidak Ada Tempat bagi Sindikat Narkoba

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalur lintas Aceh-Medan masih menjadi rute favorit sindikat narkoba.

 

“Kami terus memperketat pengawasan di jalur peredaran narkotika, khususnya dari Aceh yang menjadi titik utama penyelundupan.

Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami tidak akan membiarkan para pelaku bebas menjalankan aksinya. Kami akan terus memburu jaringan di balik kasus ini,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Jumat (7/3/2025).

 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar.

Baca Juga :  "Penipu Bertubuh Tambun Ini Perdaya Pedagang, Gelapkan Belasan Mobil dan Miliaran Rupiah!"

 

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim dalam memberantas jaringan narkoba.

Saya mengapresiasi kerja cepat Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menangani kasus ini. Kami akan terus berkomitmen memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara,” tegas Kapolda.

 

Saat ini, tim kepolisian masih memburu Saiful dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

 

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa aparat penegak hukum tidak akan lengah dalam memerangi kejahatan narkoba.(yong/rel)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB