Foto : Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo memimpin langsung kegiatan penyembelihan hewan qurban di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (27/5/2026).(wis)
Langkat – metrolangkat.com
Dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolres Langkat, David Triyo Prasojo memimpin langsung kegiatan penyembelihan hewan qurban di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Rabu (27/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial sekaligus pengabdian Polri kepada masyarakat.
Turut hadir mendampingi Kapolres, Wakapolres Langkat, Vivien Ayuningtias, jajaran pejabat utama Polres Langkat, Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, serta panitia qurban.
Pada Iduladha tahun ini, Polres Langkat menyembelih sebanyak 10 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam dengan melibatkan panitia qurban dan petugas pemotongan hewan.
Kapolres Langkat mengatakan, momentum Iduladha bukan sekadar pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kepedulian sosial Polri kepada masyarakat.
“Melalui momentum Iduladha ini, Polres Langkat ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga hadir dengan kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Daging qurban kemudian disalurkan kepada personel Polres Langkat, pegawai harian lepas (PHL),
ustaz dan tokoh agama, masyarakat, awak media, pekerja, penjaga ternak, hingga warakawuri Polri. Total penerima manfaat tercatat mencapai 1.156 orang.
Tak hanya di tingkat Polres, penyembelihan hewan qurban juga dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran Polres Langkat sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Polres Langkat turut mengimbau masyarakat agar terus bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya.(Red)


















