Foto : Galian C ilegal yang dikeluhkan warga terus beroperasi dikawasan lahan exs HGU di Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.(kus)
BINJAI – metrolangkat.com
Puluhan warga Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Kamis (16/4) siang.
Aksi spontan tersebut sempat memanas setelah massa membakar ban bekas sebagai bentuk pelampiasan kekesalan.
Warga memprotes aktivitas galian C di lahan eks HGU PTPN II yang berada di Jalan Bangau.
Mereka menilai kegiatan tersebut meresahkan dan terkesan bebas beroperasi tanpa penindakan hukum.
Sebagai bentuk penolakan, warga memasang spanduk berukuran besar berisi tuntutan penghentian aktivitas galian tersebut.
“Stop kegiatan yang ada. Kami sebagai masyarakat sekitar sangat resah dan dirugikan dengan adanya aktivitas galian C ini,” teriak massa.
Menurut warga, dampak yang ditimbulkan sudah sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.
Selain jalan rusak akibat lalu lalang truk pengangkut material, mereka juga mengaku kesulitan mendapatkan air bersih.
“Sumur kami jadi kering, susah air bersih. Jalan hancur karena truk. Setiap hari kami makan abu,” ungkap warga dengan nada kesal.
Situasi sempat mencekam sebelum akhirnya aparat dan pemerintah kecamatan turun langsung ke lokasi.
Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli bersama Camat Binjai Timur Muhammad Yusuf berupaya menenangkan massa.
“Kami minta warga tetap tenang. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan memastikan aktivitas ini akan dihentikan,” ujar Camat Binjai Timur.
Pihak kecamatan dan kepolisian juga mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
Mereka memastikan seluruh keluhan masyarakat akan segera disampaikan kepada Wali Kota Binjai.
“Kami pastikan aspirasi ini akan kami teruskan kepada Bapak Wali Kota,” pungkas Muhammad Yusuf.(kus/red)


















