Diduga Bandar Sabu di Binjai Utara Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – metrolangkat.com

Seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Binjai di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Senin (18/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Pria tersebut diketahui berinisial SY alias Ipit (49), warga Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba Polres Binjai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, Ismail Pane, memerintahkan Kanit II Satresnarkoba, Jun Fredy Sembiring, bersama personel untuk melakukan penyelidikan.

Menurut AKP Ismail Pane, saat melakukan penyelidikan di lokasi pertama di Jalan Flamboyan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga :  Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

“Ketika petugas mendekat, pria tersebut berupaya menghindar. Personel kemudian melakukan pemeriksaan badan,” ujar Ismail Pane, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari saku celana bagian belakang terduga pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah SY di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu paket diduga sabu dengan berat bruto 0,83 gram, dua plastik klip, pipet modifikasi berbentuk skop, satu set alat hisap sabu (bong), kotak bedak yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon genggam merek Samsung, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BK 3316 PBB.

Baca Juga :  IMM Minta Kapolres Binjai Lebih Tegas Menindak Aksi Konvoi dan Begal

Selanjutnya, SY bersama barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Ismail Pane menyebutkan, penyidik menjerat terduga pelaku dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diterapkan dalam proses hukum yang berjalan. Polisi masih mendalami keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Kus)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru