Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Padang tualang bersama barang bukti.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga Padang Tualang akhirnya terbongkar.

Dua pemuda berinisial I.A (22) dan V.A.S (22) tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, setelah nekat membobol rumah warga dan menggondol sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Selasa dini hari, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pemilik rumah baru menyadari motornya raib ketika melihat pintu dan jendela rumah sudah terbuka.

Motor milik Sudiyanto (51) yang disimpan di dalam kamar hilang tanpa jejak. Upaya mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke tetangga tak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Buka Musrenbang di Padang Tualang: Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan

Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku. I.A berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel jendela menggunakan linggis,

Sementara V.A.S berjaga di luar untuk mengawasi situasi. Motor curian kemudian dijual ke seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta.

Berbekal informasi lapangan, polisi bergerak cepat. I.A ditangkap di Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S diamankan di Desa Mekar Sawit, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan saat beraksi. Motor hasil curian berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah pembeli.

Baca Juga :  Polda Sumut Ungkap 578 Kasus Narkoba dalam 47 Hari, Amankan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa
Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal
Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi
Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka
Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap
Gagalkan 9,9 Kg Sabu, Kinerja Satres Narkoba Polres Asahan Tuai Apresiasi
50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Digagalkan di Asahan, Polda Sumut Bongkar Jaringan Lintas Negara
Tahanan Kasus Ribuan Pil Ekstasi Kabur dari Sel PN Stabat Usai Sidang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:30 WIB

72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja Digagalkan, Polda Sumatera Utara Klaim Selamatkan 813 Ribu Jiwa

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Walikota Utus Tim Jenguk Korban Begal , Perintahkan Pos Kamling Diaktifkan Massal

Senin, 13 April 2026 - 21:42 WIB

Medan Darurat Kejahatan, Rico Waas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Narkoba dan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 19:35 WIB

Sepekan Sikat 6 Kasus Narkoba, Polres Binjai Ringkus Enam Tersangka

Minggu, 5 April 2026 - 19:27 WIB

Polsek Kuala Ungkap Kasus Curat, Pelaku Gasak Uang Rp110 Juta Ditangkap

Berita Terbaru

Budaya

Rico Waas: Budaya Jangan Kalah oleh Teknologi

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:27 WIB