Subuh Bobol Rumah, Motor Digondol: Dua Pemuda Diciduk Polsek Padang Tualang

- Kontributor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dua pelaku curanmor diamankan Polsek Padang tualang bersama barang bukti.(ist)

Langkat – METROLANGKAT.COM

Aksi pencurian sepeda motor yang bikin resah warga Padang Tualang akhirnya terbongkar.

Dua pemuda berinisial I.A (22) dan V.A.S (22) tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, setelah nekat membobol rumah warga dan menggondol sepeda motor.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Selasa dini hari, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pemilik rumah baru menyadari motornya raib ketika melihat pintu dan jendela rumah sudah terbuka.

Motor milik Sudiyanto (51) yang disimpan di dalam kamar hilang tanpa jejak. Upaya mencari ke sekitar rumah dan bertanya ke tetangga tak membuahkan hasil, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Markas Pesta Narkoba di Cafe Duku Indah, Puluhan Pengunjung Diamankan

Hasil penyelidikan mengungkap modus pelaku. I.A berperan sebagai eksekutor dengan mencongkel jendela menggunakan linggis,

Sementara V.A.S berjaga di luar untuk mengawasi situasi. Motor curian kemudian dijual ke seseorang berinisial DN seharga Rp4 juta.

Berbekal informasi lapangan, polisi bergerak cepat. I.A ditangkap di Desa Tebing Tanjung Selamat, sementara V.A.S diamankan di Desa Mekar Sawit, Jumat (19/12/2025).

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, BPKB, linggis, dan jaket yang digunakan saat beraksi. Motor hasil curian berhasil ditemukan kembali di sekitar rumah pembeli.

Baca Juga :  "Ribuan Preman Tertangkap, Polda Sumut Serukan Zero Toleransi untuk Kekerasan Jalanan"

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menegaskan pihaknya tak memberi ruang bagi pelaku kejahatan.

“Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila terjadi tindak kriminal,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Padang Tualang IPTU Bayu Mahardhika menegaskan komitmennya memberantas kejahatan jalanan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Kedua pelaku kini mendekam di sel Polsek Padang Tualang dan dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.(wis)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta
Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD
GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku
Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi
Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag
Dugaan Sabotase Digital oleh Oknum Provider, Keluarga Vantony Huang Alami Trauma Psikis Berat
Diduga Janjikan Proyek, Oknum Pejabat Pemko Binjai Terima Rp50 Juta dari Warga
Tim Cobra Polres Binjai Gerebek Judi Meja Ikan di Langkat, Dua Orang Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:47 WIB

Dipercaya Jadi ART, IRT di Binjai Diduga Gasak Emas Majikan Rp112 Juta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:35 WIB

Dibacok Gerombolan Motor di Lapangan Merdeka, Dua Pelajar Binjai Masuk IGD

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:56 WIB

GMNI Medan Kecam Kriminalisasi Korban, Desak Polrestabes Hentikan Perlindungan terhadap Pelaku

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:16 WIB

Diduga Ancam Warga Pakai Parang, Pria di Binjai Kota Ditangkap Polisi

Senin, 2 Februari 2026 - 12:47 WIB

Polres Binjai Tangkap Pencuri Kompresor AC Kantor Kemenag

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kompetisi Desa Inovatif, Bobby Siapkan Dana Hingga Rp50 Miliar

Sabtu, 14 Feb 2026 - 19:52 WIB

Inspiratif

Lamdina Elizabeth Marpaung Sabet The MODA di GYDMUN

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:57 WIB