Skandal Proyek PUPR Langkat: Kabid De Diduga Dalang Fee 15 Persen dan Pengaturan Tender

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stabat – METROLANGKAT.COM

Aroma busuk dugaan permainan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat kembali menyeruak. Nama seorang Kepala Bidang (Kabid) berinisial De kembali menjadi sorotan.

Ia disebut-sebut sebagai “pemain lama” yang mengatur jalannya proyek, mulai dari paket pekerjaan hingga pengutipan fee yang wajib disetor rekanan.

Seorang rekanan yang enggan identitasnya dipublikasikan mengungkapkan, De bertindak sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas (Kadis) PUPR.

Dialah yang menghubungi, melobi, sekaligus menentukan nasib kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan.

“Pemainya masih yang lama, ya dia-dia juga (De, red),” ungkap sumber itu kepada media ini, Jumat (19/9) di Stabat.

Menurut sumber tersebut, sebelum proyek dijalankan, rekanan terlebih dahulu dipaksa menyetorkan uang muka alias “fee proyek”. Besarannya disebut mencapai 15 persen dari nilai kontrak. “Kalau tidak setor, jangan harap bisa dapat proyek,” tambahnya.

Baca Juga :  Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Diduga Dilepas Polisi, Polres Binjai Disoal

Formalitas Lelang di LPSE

Ironisnya, proses lelang yang semestinya transparan melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) diduga hanya sebatas formalitas.

Nama pemenang tender dan siapa pemilik paket proyek sudah diatur jauh-jauh hari oleh De.

Kondisi ini membuat banyak kalangan apatis terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di Langkat.

“Bagaimana bisa proyek berkualitas, kalau sejak awal saja mekanismenya sudah kotor,” kata seorang pengamat lokal yang enggan disebut namanya.

Jejak Lama dan Koneksi

De bukanlah nama baru dalam pusaran dugaan praktik gratifikasi. Sosoknya sempat terseret dalam kasus yang menyeret mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun melakukan penyidikan. Namun, entah bagaimana, ia berhasil lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Anak SD Diculik di Marelan, Polisi Ungkap dalam 24 Jam – Tiga Wanita Jadi Tersangka”

Kini, meski badai kasus korupsi di Langkat sempat menyita perhatian nasional, praktik lama diduga masih terus berlanjut.

De disebut-sebut tetap menjadi “pemain lapangan” handal yang mengatur arus uang dan proyek di PUPR.

Kualitas Pembangunan Dipertaruhkan

Banyak pihak khawatir, praktik semacam ini hanya akan menghasilkan proyek asal jadi, karena rekanan dipaksa mengeluarkan modal besar sejak awal.

Akibatnya, kualitas bangunan rawan dikorbankan demi menutupi setoran fee.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Langkat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik pengaturan proyek ini.

Sementara, publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan KPK, turun tangan membongkar praktik kotor yang diduga masih subur di tubuh birokrasi Langkat.(Upek london)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap
Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025
Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi
Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi
Curi Lembu Warga Salapian, Pasangan Kekasih Terjungkal ke Parit Dikejar Massa
Ricky Anthony Apresiasi Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan
Dipergoki Mencuri Sawit, Pria di Wampu Ancam Warga dengan Kelewang, Kasus Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 224 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:31 WIB

Polres Binjai Bongkar Pencurian di Kuil Sikh, Empat Orang Ditangkap

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kabar Dugaan OTT KPK di Binjai Hebohkan Medsos, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:08 WIB

Temuan BPK Berulang, Belanja BBM Dishub Binjai Kembali Disorot pada 2025

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:46 WIB

Terekam CCTV, Maling Honda Scoopy di Kos-kosan Binjai Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:38 WIB

Razia Gabungan di Hotel Binjai, Tiga Pengunjung Positif Narkoba Direhabilitasi

Berita Terbaru