PT Raya Padang Langkat Minta Patar Parulian Siagian Segera Selesaikan Tanggung Jawab Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

PT Raya Padang Langkat menerbitkan pengumuman resmi berupa panggilan dan pemberitahuan terhadap seorang pria bernama Patar Parulian Siagian yang disebut pernah bekerja sebagai tim pencari buah di perusahaan tersebut.

Dalam pengumuman yang beredar, perusahaan yang beralamat di Jalan Sei Batanghari No. 92-94 Medan itu menyatakan bahwa Patar Parulian Siagian diminta segera menyelesaikan tanggung jawab administrasi dan keuangan di lingkungan perusahaan.

Berdasarkan isi pengumuman, identitas yang dicantumkan yakni Patar Parulian Siagian, lahir di Pangkalan Susu pada 21 Desember 1972, dengan alamat di Dusun I Perum Staf, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Polres Langkat Refleksi Akhir Tahun 2024: Menjaga Keamanan, Memberantas Kejahatan, dan Melayani Masyarakat

Pihak perusahaan menyebut telah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Namun hingga kini, menurut perusahaan, panggilan tersebut belum diindahkan dan keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui.

“Bahwa kami sudah memberikan Surat Peringatan kepada nama tersebut di atas, namun tidak ada diindahkan dan saat ini tidak diketahui lagi di mana keberadaannya,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga :  Red Notice Diburu! Polda Sumut Kejar Pasutri Bandar THM Dragon & Bos Sabu Perairan Timur

Selain itu, PT Raya Padang Langkat juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak melakukan transaksi apa pun yang mengatasnamakan perusahaan melalui pihak yang disebutkan dalam pengumuman tersebut.

“Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, agar masyarakat tidak melakukan transaksi apa pun dengan nama-nama tersebut di atas yang mengatasnamakan perusahaan kami,” tulis pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan ataupun klarifikasi dari pihak Patar Parulian Siagian terkait pengumuman tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat
Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
PRSU ke-50 Bidik 300 Ribu Pengunjung, Sumut Incar Lonjakan Ekonomi Kreatif
Rico Waas: Kebahagiaan Kurban Harus Dinikmati Bersama
Bupati Syah Afandin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah dari Kemendikdasmen
Pamit Kepala OJK Sumut, Judi Online Rp800 Miliar di Medan Jadi Sorotan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:17 WIB

Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:53 WIB

Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:37 WIB

PRSU ke-50 Bidik 300 Ribu Pengunjung, Sumut Incar Lonjakan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Ekonomi dan Bisnis

Didukung Bobby, Syah Afandin Percepat Legalisasi 607 Sumur Tua di Langkat

Sabtu, 6 Jun 2026 - 23:18 WIB

Kesehatan

Listrik Padam Bergilir, Pelayanan di OG Hospital Tetap Normal

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:44 WIB