PT Raya Padang Langkat Minta Patar Parulian Siagian Segera Selesaikan Tanggung Jawab Administrasi

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – METROLANGKAT.COM

PT Raya Padang Langkat menerbitkan pengumuman resmi berupa panggilan dan pemberitahuan terhadap seorang pria bernama Patar Parulian Siagian yang disebut pernah bekerja sebagai tim pencari buah di perusahaan tersebut.

Dalam pengumuman yang beredar, perusahaan yang beralamat di Jalan Sei Batanghari No. 92-94 Medan itu menyatakan bahwa Patar Parulian Siagian diminta segera menyelesaikan tanggung jawab administrasi dan keuangan di lingkungan perusahaan.

Berdasarkan isi pengumuman, identitas yang dicantumkan yakni Patar Parulian Siagian, lahir di Pangkalan Susu pada 21 Desember 1972, dengan alamat di Dusun I Perum Staf, Desa Padang Langkat, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Lapas Binjai Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Pihak perusahaan menyebut telah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan. Namun hingga kini, menurut perusahaan, panggilan tersebut belum diindahkan dan keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui.

“Bahwa kami sudah memberikan Surat Peringatan kepada nama tersebut di atas, namun tidak ada diindahkan dan saat ini tidak diketahui lagi di mana keberadaannya,” demikian bunyi pengumuman tersebut.

Baca Juga :  Pemko Binjai Klarifikasi Status Bus Perintis: Bukan Aset, Kini Jadi Barang Rongsokan

Selain itu, PT Raya Padang Langkat juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak melakukan transaksi apa pun yang mengatasnamakan perusahaan melalui pihak yang disebutkan dalam pengumuman tersebut.

“Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, agar masyarakat tidak melakukan transaksi apa pun dengan nama-nama tersebut di atas yang mengatasnamakan perusahaan kami,” tulis pihak perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan ataupun klarifikasi dari pihak Patar Parulian Siagian terkait pengumuman tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”
Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan
Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut
Kumpul Kebo Mulai Merebak di Indonesia, Perempuan dan Anak Disebut Paling Rentan
Rico Waas: Suami Bukan Penghasil ASI, Tapi Kunci Ibu Sukses Menyusui
Viral Video Ungkap Dugaan Setoran Bandar Sabu ke Oknum Polisi Langkat
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:09 WIB

Ricky Anthony Minta KPK Awasi DPRD Sumut: “Pokir Jangan Jadi Alat Kepentingan Pribadi”

Selasa, 15 September 2026 - 19:14 WIB

Kerja Sama PWI Sumut-BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, 900 Anggota Dapat Perlindungan

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 14 September 2026 - 16:29 WIB

Demo di Pemko Binjai, Massa Soroti Pemberhentian Kepling dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Senin, 14 September 2026 - 13:58 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Beri Tali Asih untuk 13 Legenda Olahraga Sumut

Berita Terbaru