Pemko Binjai Klarifikasi Status Bus Perintis: Bukan Aset, Kini Jadi Barang Rongsokan

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) buka suara menanggapi Bus Perintis yang menjadi barang rongsokan. Kabid Aset, Umrizal Ginting memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.

“Kalau Bus Perintis itu bukan masuk ranah aset Pemko Binjai. Pencatatannya terpisah karena masuk BUMD, yang mengelolanya di mereka dan juga pengawasan ada di bagian perekonomian dan Asisten II,” kata Umrizal, akhir pekan lalu.

Jadi barang rongsokan : Bus perintis yang dulu dikelola BUMD Pemko Binjai kini menjadi barang rongsokan,padahal entah berapa banyak uang rakyat yang dihabiskan untuk pengadaanya kala itu.(kusmulia)

Pernyataan Umrizal tersebut pun menegaskan bahwa Bus Perintis tidak tercatat sebagai aset pada bidang yang dipimpinnya.

“Kalau pun kita catat sebagai aset Pemko Binjai, harus melalui mekanisme, ya minimal dicabut Perda terkait pembubaran BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) tersebut dan diaudit KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) serta Inspektorat Binjai,” tambahnya.

Baca Juga :  Hasil Konkernas Banjarmasin 2024 : Hendry Ch Bangun Tetap Ketum PWI Pusat, HPN 2025 di Kalse

Dirinya juga menegaskan, hingga kini Bus Perintis tidak tercatat sebagai aset. “Kalau memang itu aset, harus ada dasarnya pencatatannya.

Kalau pun itu kita jadikan aset, kita minta petunjuk sama pak Walikota atau sekda selaku pengelola, barang itu masuk aset OPD mana,” tanyanya.

Disoal apakah barang rongsokan tersebut tidak dapat dijual saja, dirinya pun enggan menanggapinya. “Itu bukan ranah saya untuk menjawabnya,” katanya.

“Gak bisa kita akui pencatatannya (aset) kalau tidak dasar sama kami di BPKPAD, karena nanti itu diminta sama BPK RI selaku pemeriksa keuangan.

Setiap pencatatan pada aset di OPD manapun, harus ada dasarnya, karena itu nanti diminta sama BPK RI.

Jadi kesimpulannya bahwa aset untuk bus belum tercatat sampai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Medan Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja ASN

Diketahui, sebanyak 14 unit Bus Perintis menjadi barang rongsokan dan tampak terduduk/rontok di Pasar Modern Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.

Kondisinya pun sangat memprihatinkan, mulai dari kaca, bangku, mesin hingga roda Bus Perintis dipretelin oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Bus Perintis dikelola oleh Perusahaan Daerah Angkutan yang merupakan BUMD Pemko Binjai. Informasi diperoleh, dana penyertaan modal terus dikucurkan Pemko Binjai sejak 4 tahun belakangan.

Meski sudah tidak efesien dalam pengelolaan dan pengoperasiannya, dana penyertaan modal dikucurkan Pemko Binjai senilai Rp. 362.177.548.

Bus Perintis tersebut mulanya mangkrak menjadi barang rongsokan di pelataran parkir Gedung Olahraga Kota Binjai.

Namun, Bus Perintis digeser ke Pasar Modern Rambung tahun lalu. Alasannya, GOR Binjai jadi lokasi nikah anak Wali Kota Binjai. (Kus/yong)

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Gebrak Sistem Pajak Medan, E-Loket Resmi Diluncurkan
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib
Bobby Nasution Tegas: THM Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
2.200 Rumah Tangga Retak di Langkat, Judol dan Narkoba Jadi Pemicu
Tiorita Perkuat Perlindungan 23.650 Pekerja Rentan di Langkat
Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima, 1.500 Warga Karo Siap Hadiri Pelantikan
Ratusan Calon Mahasiswa STMIK Kaputama Ikuti PKKMB
FTI-KSPSI 1973 Sumut Punya Ketua Baru, Pengadilen Sembiring Terpilih Pimpin Organisasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:33 WIB

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Selasa, 8 September 2026 - 16:01 WIB

Bobby Nasution Tegas: THM Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Selasa, 8 September 2026 - 13:08 WIB

2.200 Rumah Tangga Retak di Langkat, Judol dan Narkoba Jadi Pemicu

Selasa, 8 September 2026 - 12:47 WIB

Tiorita Perkuat Perlindungan 23.650 Pekerja Rentan di Langkat

Selasa, 8 September 2026 - 11:11 WIB

Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima, 1.500 Warga Karo Siap Hadiri Pelantikan

Berita Terbaru

Kabar Parlemen

Rico Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:30 WIB