Para Hakim Ngadu ke DPR RI, Tuntut Naik Gaji

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – METROLANGKAT.COM

DPR RI menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyangkut aspirasi kesejahteraan hakim. Audiensi ini digelar di ruang rapat Komisi III DPR RI meski Komisi III periode 2024-2029 belum terbentuk.

Kegiatan ini dipimpin oleh tiga wakil ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Pertemuan pada hari ini adalah sebenarnya adalah merupakan tinggal menyimpulkan saja apa yang diminta? apa yang akan dapat dipenuhi dengan situasi dan kondisi pada saat ini,” kata Dasco dalam audiensi itu di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (8/10/2024).

Dasco mengakui pada saat ini belum ada pembagian komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Apalagi mereka baru saja dilantik pada 1 Oktober 2024.

“Aspirasi dari kawan-kawan diterima oleh para kawan-kawan dari mantan anggota Komisi III ini yang meminta kami pimpinan DPR, yang kebetulan juga mantan anggota Komisi III untuk menerima aspirasi dari saudara-saudara sekalian,” ujar Dasco.

Baca Juga :  DPRD Binjai Sesalkan Penertiban PKL, Soroti Buruknya Komunikasi Pemko Binjai

Dasco berharap harapan yang diutarakan SHI bisa direalisasikan. Dasco berharap pula naiknya kesejahteraan hakim sejalan dengan naiknya kinerja hakim.

“Kita berharap bahwa pemenuhan sebagian yang diminta juga akan berdampak pada kenaikan kinerja, tingkat kinerja para hakim,” ujar Dasco.

Dasco juga menjanjikan aspirasi dari SHI selanjutnya bakal diteruskan kepada kementerian terkait.

“Kami tidak hanya mendengarkan aspirasi tapi kami juga segera mendorong hasil koordinasi-koordinasi yang dilakukan oleh DPR RI kepada kementerian-kementerian terkait,” ujar petinggi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia mengklaim ribuan hakim akan mengadakan gerakan cuti bersama atau mogok sidang pada 7 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2024.

Gerakan tersebut diklaim guna mendongkrak kesejahteraan hakim se-Indonesia yang tak pernah naik gaji selama 12 bulan terakhir. Sebagian hakim bakal bertolak ke Jakarta guna melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama 12 tahun.

Baca Juga :  Langkat Bentuk Tim Optimalisasi Pelayanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Setidaknya ada tiga tuntutan yang mereka bawa yaitu:

  1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim, mengupayakan adanya landasan hukum yang kuat dan independen bagi profesi Hakim, yang diatur secara komprehensif melalui Undang-Undang Jabatan Hakim. Hal ini penting untuk menjamin kedudukan dan wibawa profesi hakim di mata hukum.
  2. Pengesahan RUU Contempt of Court, mendorong pengesahan undang-undang yang mengatur perlindungan bagi hakim dari segala bentuk penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court). Peraturan ini sangat diperlukan untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun.
  3. Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim, mendesak diterbitkannya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman atau serangan yang bisa terjadi selama atau setelah menjalankan tugas peradilan.
Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI
Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas
PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan
Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan
Malam yang Sibuk di Jalinsum: Pohon Tumbang, Kemacetan Mengular, Arus Kembali Lancar
Rico : THM Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak
Dasco Dukung Pencopotan Kepala BGN, Ahirnya Presiden Dengar Aspirasi Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:20 WIB

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 13:35 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Binjai Donorkan 126 Kantong Darah untuk PMI

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:31 WIB

Pemkab Langkat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Libatkan 948 Petugas

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:55 WIB

PH Aipda Sandran Pertanyakan Tujuh Tersangka yang Tak Ditahan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:01 WIB

Korwil SPPG Binjai: Dana Sudah Dikucurkan, Enam Dapur MBG Masih Menunggu Proses Pencairan

Berita Terbaru

Wisata

DWP Langkat Tanam 100 Pohon di Tangkahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:06 WIB

Berita

748 Aspirasi Rakyat Jadi Prioritas Pembangunan Langkat 2026

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:20 WIB

Kabar Desa

Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia, Ibu Ginah Haru Terima Kunci

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:25 WIB