Kejari Binjai Geledah Kantor Dinas PUTR, Telusuri Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil Sawit

- Kontributor

Rabu, 8 Oktober 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – METROLANGKAT.COM

Pengusutan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 terus bergulir.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Rabu (8/10).

Aksi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setyawan, SH, M.Hum, didampingi jajaran dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), PAPBB, dan Jaksa Penyidik.

Kegiatan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di Jalan MT Haryono No. 8, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.

Baca Juga :  “Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya.

“Kami mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit TA 2023–2024,” ujar Noprianto.

Penggeledahan turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUTR, dua Kepala Bidang, dan Camat Binjai Utara, serta mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Binjai.

Baca Juga :  Dugaan Mark-Up dan Pemborosan Uang Rakyat di Sekretariat DPRD Langkat: Anggaran Langganan Media Rp186 Juta Jadi Sorotan

Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dan pelaksanaan kegiatan DBH Sawit.

Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejari Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kejari Binjai menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hasil sawit tersebut.(red)

 

Follow WhatsApp Channel www.metrolangkat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka
Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak
“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”
Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui
Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan
PN Stabat Tolak Gugatan Supriadi, Barang Bukti Smartboard Dinilai Prosedural
Kasus DIF Binjai Mandek, Pengamat Nilai Ada Ketimpangan Penanganan Dibanding DBH Sawit
Polisi Pastikan Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Langkat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:34 WIB

Korupsi Smartboard Rp20 Miliar: Dua Pejabat Langkat Jadi Tersangka

Rabu, 26 November 2025 - 19:53 WIB

Manajemen Blue Night Entertainment Klaim Dizalimi Usai PBG dan SLF Dicabut Mendadak

Jumat, 21 November 2025 - 12:06 WIB

“Sidang Korupsi Puskesmas Memanas: Menantu Eks Bupati Diduga Sembunyikan Peran”

Kamis, 13 November 2025 - 16:54 WIB

Anggaran MFF Melejit, Kadis Koperasi Medan Masuk Bui

Selasa, 4 November 2025 - 15:50 WIB

Tragedi Arjuna di Masjid Sibolga, BKM Binjai: Masjid Harusnya Jadi Tempat Tenang, Bukan Kekerasan

Berita Terbaru