Binjai – METROLANGKAT.COM
Pengusutan dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai kembali mengambil langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai, Rabu (8/10).
Aksi penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setyawan, SH, M.Hum, didampingi jajaran dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), PAPBB, dan Jaksa Penyidik.
Kegiatan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di Jalan MT Haryono No. 8, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara.
Menurut Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, MH, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus korupsi yang tengah ditangani pihaknya.
“Kami mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit TA 2023–2024,” ujar Noprianto.
Penggeledahan turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas PUTR, dua Kepala Bidang, dan Camat Binjai Utara, serta mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Binjai.
Dari hasil kegiatan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dan pelaksanaan kegiatan DBH Sawit.
Seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Kejari Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejari Binjai menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hasil sawit tersebut.(red)
















